Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Penutupan McDonald's Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP Tegur Manajemen

Kompas.com - 11/05/2020, 13:28 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan warga saat acara penutupan gerai restoran cepat saji McDonald's di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020) malam, dibubarkan Satpol PP karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Semalam langsung kami bubarkan sekitar pukul 10 malam," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Arifin menjelaskan, pihaknya memberikan teguran keras kepada penyelenggara kegiatan karena mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah PSBB.

"Kami menegur dengan keras pihak penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni, apalagi itu kan di pinggir jalan," ungkapnya.

Baca juga: Malam Tadi, Warga Jakarta Ramaikan Seremoni Penutupan McDonalds Sarinah

Menurut dia, kerumunan tersebut terjadi karena seremoni penutupan gerai McDonald's Sarinah itu digelar di pinggir jalan raya. Banyak warga yang melintas kemudian mendatangi lokasi untuk menyaksikan kegiatan yang berlangsung.

"Karena itu kegiatan di jalan, sehingga orang ikut berkerumun. Nah, karena banyak orang, muncullah beberapa viral di beberapa medsos," ungkapnya.

Setelah mendapati informasi tentang kegiatan itu, dia mengatakan, petugas Satpol PP bersama anggota TNI dan Polri mendatangi lokasi dan meminta warga meninggalkan area Gedung Sarinah serta menegur pihak manajemen.

Kendati demikian, Arifin menyebutkan, tidak ada sanksi yang diberikan karena restoran tersebut sudah tutup dan tidak lagi beroperasi.

"Kan sudah ditutup tempat usahanya. Jadi McDonald's di Sarinah itu kemarin hari terakhir operasi," kata Arifin.

Baca juga: Masyarakat Serbu McDonalds Sarinah untuk Foto Sebagai Kenang-kenangan

Masa sewa gerai McDonald's di Gedung Sarinah Thamrin tidak diperpanjang oleh pemilik gedung. Gedung milik pemerintah itu kabarnya akan difokuskan untuk memasarkan produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari seluruh Nusantara.

Saat ini, Jakarta masih menerapkan PSBB dan itu akan berlaku hingga 22 Mei 2020.

Selama PSBB, semua aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi. Warga dilarang berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang dalam satu tempat.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19.

Berdasarkan situs Corona.Jakarta.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 5.140 orang hingga Minggu kemarin. Angka itu bertambah 182 orang dari data sehari sebelumnya yang berjumlah 4.958 pasien positif Covid-19.

Dari total keseluruhan pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di Jakarta, tercatat 803 pasien dinyatakan sembuh. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 443 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com