Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Tangsel Buka Layanan Zakat Fitrah Online untuk Hindari Kerumunan

Kompas.com - 13/05/2020, 21:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan telah membuka layanan pembayaran zakat fitrah untuk masyarakat. 

Namun, Kepala Bidang Pelaksana Pengumpulan Zakat Baznas Tangsel Muhamad Sartono mengatakan, pembayaran zakat pada tahun ini berbeda dari sebelumnya.

Saat ini membayar zakat dapat dilakukan dengan mekanisme jarak jauh atau online untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini kita mengacu dengan protap Covid-19 dan dengan cara online. Ini Untuk mengindari kerumunan," ujar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Bayar Zakat Fitrah Bisa Online, Bagaimana Caranya?

Saat ini, masyarakat dapat membayar zakat melalui online dengan sistem transfer ke rekening Baznas Tangsel 5400102000596 yang kemudian dikonfirmasi melalui whatsapp melalui 0812-1034-5203.

Untuk besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan senilai Rp 35.000 sampai Rp 50.000 per-orang atau 2,5 liter beras per-orang.

"Pembayaran zakat bisa dilakukan saat ini bahkan sejak awal Ramadhan," katanya.

Setelah terkumpul, Baznas Tangsel akan menyalurkan zakat fitrah melalui 342 dari 630 masjid yang sudah memiliki unit pengumpulan zakat (UPZ).

Baca juga: Fatwa MUI: Dana Zakat Boleh Dioptimalkan untuk Penanganan Covid-19

Total masjid tersebut telah tersebar di 7 kecamatan di Tangerang Selatan.

Hal itu dilakukan guna penyaluran zakat fitrah dapat dilakukan secara merata bagi setiap penerimanya.

"Jika diberikan pada penerima langsung, khawatir ada penumpukan untuk satu orang,"tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com