JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sejumlah pengemudi ojek online dan ojek pangkalan masih nekat menunggu penumpang (ngetem) di Stasiun Sudirman selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Padahal, ojek online dan ojek pangkalan dilarang mengangkut penumpang selama masa PSBB.
"Di Stasiun Sudirman misalnya, mereka masih ngetem untuk menunggu penumpang muntahan dari stasiun KRL untuk ke kawasan di sekitarnya," ujar Syafrin dalam diskusi virtual yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Angkut Penumpang Saat PSBB DKI, Ojol Akan Didenda hingga Rp 250.000
Menurut Syafrin, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus berjaga di titik-titik ojek online dan ojek pangkalan menunggu penumpang.
Petugas Dishub akan membubarkan para pengemudi ojek yang masih nekat menunggu penumpang.
"Kami terus gebah sehingga tidak terjadi pelanggaran PSBB," kata Syafrin.
Larangan ojek online mengangkut penumpang selama PSBB tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.
Dalam pergub itu, ojek online hanya boleh mengangkut barang.
Pergub itu merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PPSB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.