JAKARTA, KOMPAS.com - Empat bus berstiker Kementerian Perhubungan diberhentikan polisi saat melewati kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (20/5/2020), dini hari.
Bus itu diberhentikan polisi karena dicurigai membawa penumpang mudik. Polisi lantas memeriksa isi kendaraan bus tersebut.
Baca juga: Ingin PSBB Maksimal, Pemprov DKI Diminta Pertimbangkan Stop Operasional Transportasi Umum
Faktanya bus tersebut ternyata tidak berpenumpang. Namun, pengemudi bus mengaku baru saja membawa penumpang dari luar kota dan sekarang hendak menuju pool.
"Katanya baru bawa penumpang ke Solo," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Terjaring Razia, Belasan Minibus yang Hendak Bawa Penumpang Mudik Langsung Dikandangkan
Pengemudi pun tidak tahu perihal stiker Kemenhub yang ditempelkan di bus tersebut. Dia mengatakan stiker itu ditempelkan oleh pihak penyewa bus tersebut.
Meski demikian, Sambodo belum bisa memastikan apakah penumpang tersebut merupakan warga biasa atau karyawan Kemenhub.
"Belum bisa dipastikan. Saat ini bus diamankan di depan kantor satpatwal untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, " ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.