Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakarta Timur Minta Warga Tak Shalat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Kompas.com - 21/05/2020, 16:19 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menyerukan warganya untuk tidak melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid-masjid atau lapangan.

Hal itu disampaikan Anwar demi mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat lebaran nanti.

"Untuk mencegah, mengurangi dan melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19, maka dengan ini diserukan kepada seluruh umat Islam serta pengurus masjid dan mushala di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk tidak mengadakan shalat Idul Fitri di masjid, mushala atau di lapangan," kata Anwar dalam surat edarannya, Kamis (21/5/2020).

Baca juga: Shalat Id di Masjid Diizinkan di Zona Hijau Bekasi, IDI Harap Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19

Anwar meminta warga untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama anggota keluarga.

Selain itu, Anwar meminta warga tak melakukan takbiran keliling.

Ia juga meminta masing-masing lurah dan camat bekerjasama dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia untuk menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

Para lurah dan Camat juga diminta untuk mengawasi dan memastikan tak ada satupun pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid, mushala, ataupun lapangan serta takbiran keliling.

"Untuk takbir diperbolehkan dilaksanakan di masjid dan mushala dengan menggunakan pengeras suara, dan untuk menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar di dalam masjid dan mushala disaat pelaksanaan takbir para pengurus masjid dan mushala agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah diatur sesuai ketentuan dari Pemerintah," ucap Anwar.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga agar tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid tetapi shalat di rumah saja.

Shalat Idul Fitri di masjid bakal menimbulkan interaksi dengan banyak orang sehingga dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19.

"Kami sangat khawatir ini akan menimbulkan interaksi yang berdampak tersebarnya virus dan berakhir pada kematian. Lebih baik shalat Idul Fitri di rumah," ujar Riza dalam live streaming di akun Instagram-nya, Rabu (20/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com