TANGERANG, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Bandara Soekarno-Hatta menambah personel verifikasi perjalanan non-mudik.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, penambahan personel tersebut untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentuan Surat Edaran 04 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang perjalanan bukan mudik.
"Fokus saat ini memang adalah menjalankan ketentuan SE 04/2020 terkait dengan keberangkatan penumpang domestik dan SE Menkes 313/2020 terkait kedatangan penumpang internasional," tutur dia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Bagian dari New Normal, Pemeriksaan Dokumen di Bandara Soetta Akan Pakai Sistem Digital
Awaluddn mengatakan, jumlah personel untuk titik keberangkatan dan kedatangan sudah ditambah menjadi 239 personel per hari.
Dengan adanya penambahan personel tersebut, kata dia, prosedur verifikasi dokumen perjalanan selama larangan mudik diharapkan bisa berjalan semakin ketat.
Personel tersebut, lanjut Awaluddin, sudah dibekali dengan keahlian identifikasi calon penumpang juga untuk mengidentifikasi surat keterangan palsu atau kedaluwarsa.
"Sampai dengan hari ini, terdapat lebih dari 100 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi dokumen dan persyaratan," kata dia.
Baca juga: Tak Memenuhi Persyaratan Dokumen, Ratusan Penumpang Ditolak Terbang dari Bandara Soetta
Selain petugas verifikator, Awaluddin mengatakan ada personel keamanan yang bertugas di antaranya terdiri dari Avsec dan Non-Avsec PT Angkasa Pura II (362 personel), BKO TNI (42 personel), dan Polresta Soekarno-Hatta (600 personel).
Adapun untuk pemeriksaan dokumen dan kesehatan kini proses keberangkatan rute domestik di Terminal 2 dibagi ke dalam 4 checkpoint yakni pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kesehatan, security check dan terakhir di counter check in.
Calon penumpang pesawat juga harus menjalani sendiri secara langsung setiap proses di checkpoint tersebut dan tidak bisa diwakilkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.