Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Jadwal Commuter Line Kembali Ikuti Aturan PSBB

Kompas.com - 26/05/2020, 06:35 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengoperasikan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dengan jadwal operasional yang sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Selasa (26/5/2020) pagi ini.

Sebelumnya, PT KCI memberlakukan operasi terbatas KRL saat hari raya Idul Fitri pada 24-25 Mei 2020.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, KRL akan beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB.

“Mulai Selasa 26 Mei 2020, KRL akan kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa PSBB ini, yaitu pukul 06.00-18.00 WIB dengan jadwal pemberangkatan kereta api pertama dari wilayah penyangga Jakarta mulai pukul 05.00 WIB,” kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2020) malam.

Baca juga: Jam Operasional Dibatasi, Ini Jadwal Perjalanan KRL dan Bus Transjakarta Saat Idul Fitri

Anne mengatakan, pengoperasian KRL tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Para penumpang harus berjaga jarak, menggunakan masker, dan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh.

PT KCI juga sudah menyediakan tambahan wastafel selain di toilet stasiun. Selain itu, ada hand sanitizer di stasiun dan di dalam KRL.

Kemudian, pengguna Commuter Line di dalam kereta dibatasi maksimum 60 orang tiap gerbong.

“Pembatasan ini dijalankan dengan penyekatan penumpang di sejumlah titik sehingga jumlah yang berada di peron dan di dalam kereta terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun,” kata dia.

PT KCI juga meminta para pengguna KRL untuk tidak bicara secara langsung maupun lewat telepon seluler selama berada di dalam kereta.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Dilarang Meludah Sembarangan di KRL Commuter Line

Soalnya, penularan virus corona bisa melalui droplet atau cairan yang dapat keluar dari mulut dan hidung saat orang batuk, bersin, ataupun bicara.

Anne menegaskan, KRL beroperasi hanya untuk penumpang yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak dan dikecualikan dalam PSBB.

Dengan masih berlakunya PSBB di wilayah Jakarta dan sekitarnya, PT KCI meminta masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap di rumah.

“Anjuran dan ketentuan tersebut tentu memerlukan kerja sama dan disiplin dari masyarakat, termasuk para pengguna KRL agar dapat efektif dalam menghambat penyebaran Covid-19,” kata dia.

Masa penerapan PSBB di Jabodetabek yang menjadi wilayah operasional KRL telah diperpanjang.

Di Jakarta, PSBB diperpanjang hingga 4 Juni 2020 dengan harapan dapat mengendalikan dan menekan jumlah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Di wilayah Bekasi, Depok, dan Bogor PSBB diperpanjang hingga 29 Mei.

Berdasarkan data terbaru dari situs wes covid19.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta hingga kemarin tercatat sebanyak 6.709 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 501 orang meninggal dan 1.655 orang sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com