JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, 13 Juli 2020 merupakan waktu dimulainya tahun ajaran 2020/2021 di Jakarta.
Namun, pada waktu tersebut, siswa-siswi di Jakarta belum tentu mulai kembali belajar di sekolah.
"Tanggal tersebut (13 Juli 2020) menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah," ujar Nahdiana dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis (28/5/2020).
"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orangtua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran jarak jauh juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," lanjutnya.
Baca juga: Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi
Nahdiana menjelaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan setelah situasi Jakarta dinyatakan aman dari pandemi Covid-19.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah nantinya akan dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: Rekomendasi New Normal di Sekolah: Hilangkan Jam Istirahat dan Belajar Hanya 4 Jam
Menurut Nahdiana, kalender akademik tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 juga bisa kembali berubah jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru.
"Perubahan awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir," ucap Nahdiana.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan DKI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Akademik Tahun Ajaran 2020/2021.
Baca juga: Siswa di DKI Mulai Belajar 13 Juli, Berikut Kalender Pendidikan 2020/2021
Berdasarkan kalender tersebut, ada 36 kegiatan yang akan berakhir pada 20 Juli 2021, yakni:
Juli 2020:
1. 1-11 Juli 2020 libur kenaikan kelas
2. 13 Juli 2020 hari-hari pertama masuk sekolah dan awal semester
3. 13-15 Juli 2020 masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru
4. 31 Juli 2020 hari raya Idul Adha 1441 H
Agustus 2020:
1. 17 Agustus 2020 HUT ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia
2. 21 Agustus 2020 tahun baru 1442 Hijriah
September 2020:
21-24 September 2020 penilaian tengah semester (disesuaikan dengan program sekolah)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.