Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2020, 15:03 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) hanya mengoperasikan bus di 15 rute BRT (bus rapid transit) atau di dalam koridor per Sabtu (30/5/2020) kemarin.

Kebijakan ini diambil mengingat Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Hanya melayani rute BRT. Layanan Mikrotrans, non-BRT (non-koridor), Royaltrans, Amari (angkutan malam hari), dan rusun sudah dihentikan per 23 Maret 2020," demikian informasi pada akun resmi Instagram @pt_transjakarta seperti dikutip Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, LRT Turun Drastis Imbas Covid-19

Selain itu, bus-bus transjakarta hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.

PT Transjakarta juga membatasi jumlah penumpang per angkutan, yakni maksimal 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar.

Penumpang juga diminta untuk menjaga jarak, minimal satu lencang tangan. Kemudian, seluruh penumpang wajib memakai masker kain.

Baca juga: Ini Kebijakan Operasional Transjakarta Selama PSBB

"Sahabat TiJe selalu diimbau untuk tetap berada #dirumahaja jika tidak darurat. Harap selalu menerapkan social distancing, jaga kebersihan, dan gunakan masker untuk kesehatan Anda dan orang sekitar," demikian imbauan PT Transjakarta.

Pemprov DKI Jakarta diketahui menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 dan akan berlangsung hingga 4 Juni 2020.

Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta membatasi operasional angkutan umum, termasuk transjakarta.

Tujuannya agar warga tetap di rumah atau menggunakan kendaraan pribadi bila terpaksa harus keluar rumah. Kendaraan pribadi dinilai lebih minim risiko potensi penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com