Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diperpanjang hingga 14 Juni, Warga Kota Tangerang Diminta Lebih Disiplin

Kompas.com - 02/06/2020, 09:24 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta warganya untuk disiplin dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bertujuan mencegah penularan penyakit infeksi pernapasan Covid-19.

PSBB yang diperpanjang hingga 14 Juni 2020 tersebut, kata dia, akan berhasil apabila masyarakat Kota Tangerang disiplin dalam melakukan aturan PSBB.

"Jika masih membandel saya rasa akan sulit menahan laju penyebarannya," kata Arief dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Arief mengatakan, tidak ada cara lain selain usaha kolektif dari masyarakat. Tidak mungkin Covid-19 bisa hilang tanpa kedisplinan masyarakat secara masif.

Baca juga: 136 Kasus Positif Covid-19 Bertambah Selama PSBB Kota Tangerang

"Satu-satunya yang dapat menangkal penyebaran wabah Covid-19 adalah disiplin masyarakat," ujar dia.

Begitu juga terkait pembukaan rumah ibadah di masa PSBB tersebut. Arief meminta agar tokoh dan pemuka agama bisa meminta warga semakin disiplin dengan pendekatan keagamaan.

Tujuannya agar rumah ibadah tidak menjadi tempat penularan baru serta masyarkat bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Saya harapkan info yang telah diberikan agar segera disebarluaskan pada masyarakat terlebih yang akan melaksanakan ibadah pada rumah-rumah ibadah melalui perangkat daerah mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW," kata dia.

Keputusan perpanjangan PSBB hingga 14 Juni 2020 tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 161-Hil/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga PSBB di Tangerang Raya.

Berdasarjan data situs web covid19.tangerangkota.go.id hari ini, jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang tercatat sebanyak 358 kasus, dengan rincian 28 pasien dinyatakan meningal dunia, 199 dinyatakan sembuh, dan sisanya 131 masih dirawat di rumah sakit.

Jumlah orang tanpa gejala (OTG) mencapai 1.080 kasus, orang dalam pemantauan (ODP) 2.599 kasus, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 960 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com