Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Masih Ada Zona Merah pada Masa PSBB Transisi, 66 RW di Jakarta Jadi Perhatian Khusus...

Kompas.com - 05/06/2020, 07:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga akhir Juni 2020 yang disebut PSBB transisi.

Artinya, penerapan aturan PSBB mulai dilonggarkan dibanding PSBB periode sebelumnya.

Pemprov DKI memberlakukan PSBB transisi lantaran sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning.

Meski demikian, kelonggaran PSBB itu tak akan terjadi di 66 RW yang masih masuk dalam kategori zona merah. Perlu diketahui, total ada 2.741 RW di Jakarta.

Kasus Covid-19 di 66 RW zona merah masih tinggi

Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, 66 RW yang masuk kategori merah tersebut nantinya akan menerapkan wilayah pengendalian ketat (WPK).

Baca juga: Grafik Covid-19 di Jakarta Menurun, 66 RW Masih di Zona Merah

Menurut Anies, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.

"Jumlah RW (di Provinsi DKI Jakarta) ada 2.741, 66 RW ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW, yang 97,6 persen Alhamdulillah relatif terkendali," kata Anies.

Protokol penerapan wilayah pengendalian ketat

Lokasi 66 RW yang masih masuk kategori zona merah Covid-19 tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, rinciannya 15 RW di Jakarta Utara, 15 RW di Jakarta Barat, 15 RW di Jakarta Pusat, 15 RW di Jakarta Timur, 3 RW di Jakarta Selatan, dan 3 RW di dua pulau di Kepulauan Seribu.

Anies menjelaskan, Pemprov DKI akan memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di 66 RW itu untuk pengendalian penularan Covid-19.

Baca juga: Lokasi 66 RW di Jakarta yang Masuk Wilayah Pengendalian Ketat Covid-19

"Nantinya kita akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, dan bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berada di dalam status wilayah pengawasan ketat," ungkap Anies.

Tak hanya memperhatikan kondisi warganya, Pemprov DKI juga melakukan penanganan khusus untuk mengendalikan penularan Covid-19 di 66 RW tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Warga yang tinggal di 66 RW tersebut diimbau tetap berkegiatan di dalam rumah dan seluruh kegiatan sosial ekonomi tidak boleh beroperasi.

"Keluar masuk wilayah juga harus ada pengaturan, pergerakannya akan diatur oleh para wali kota sesuai karakteristik di daerahnya masing-masing," tutur Anies.

"Mari kita bantu saudara kita yang ada di 66 RW tersebut bisa segera berubah karena masih berwarna merah. Mudah-mudahan (Covid-19) akan hilang," lanjutnya.

Namun, pengendalian penularan Covid-19 bukan hanya diterapkan di 66 RW tersebut melainkan seluruh wilayah Jakarta.

Baca juga: Anies: Angka Reproduksi Virus Corona di DKI Menurun, Kini di 0,99

Seluruh wilayah DKI Jakarta masih harus menerapkan protokol pola hidup sehats sehingga tidak terjadi kembali lonjakan pasien positif Covid-19.

Berikut rincian lokasi 66 RW di Jakarta yang masuk kategori wilayah pengendalian ketat (WPK).

Jakarta Barat

  1. Grogol 1 RW
  2. Tomang 1 RW
  3. Tangki 2 RW
  4. Krukut 1 RW
  5. Jembatan Besi 4 RW
  6. Palmerah 1 RW
  7. Kota Bambu Utara 1 RW
  8. Jati Pulo 1 RW
  9. Cengkareng Timur 1 RW
  10. Srengseng 1 RW
  11. Joglo 1 RW

 

Jakarta Pusat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com