Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi Berlaku, Gereja Katedral Jakarta Belum Akan Dibuka

Kompas.com - 05/06/2020, 12:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Katedral Jakarta belum akan menggelar ibadat rutin untuk umat pada pekan ini atau dalam waktu dekat, walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperbolehkan rumah ibadah kembali beroperasi.

"Iya minggu ini pasti belum," kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Adi Prasojo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020).

Menurut Adi, waktu pembukaan kembali Gereja Katedral untuk umum masih dalam pembahasan dan belum ditentukan.

Pembukaan itu, kata Adi, harus dilakukan secara cermat dengan persiapan yang matang guna meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Baca juga: Jelang New Normal, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Disemprot Cairan Disinfektan

"Karena dalam pembukaan ini kami menggunaka pendekatan yang konservatif jadi kami mesti hati-hati serta cermat," ujar dia.

Adi menambahkan, saat ini pihaknya masih menggodok sejumlah protokol kesehatan yang akan diterapkan di Gereja Katedral Jakarta. Salah satu adalah terkait dengan pembatasan jumlah umat yang bisa hadir di geraja saat ada misa.

"Seperti itu 25 persen dibukanya dulu. Jadi kalau pun nanti dibuka pasti bertahap tidak langsung dibuka banyak," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan untuk menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol Covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang, kondisinya siap," ujar Anies, Kamis kemarin.

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan saat kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB transisi:

  1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.
  2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antarorang.
  3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.
  4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
  5. Tidak menggunakan karpet/permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.
  6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com