Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gereja Katedral Jakarta Akan Dibuka Setelah Siap dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 06/06/2020, 19:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Katedral Jakarta belum dibuka untuk umum selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta.

Gereja Katedral baru akan menggelar ibadah secara rutin setelah menyiapkan protokol kesehatan dalam beribadah.

Pastor Kepala Paroki Katedral Romo Hani Rudi mengatakan, Gereja Katedral Jakarta saat ini sedang menyiapkan protokol kesehatan dengan menerapkan kursi berjarak, tempat cuci tangan, hingga alat pengecekan suhu tubuh.

Baca juga: PSBB Transisi Berlaku, Gereja Katedral Jakarta Belum Akan Dibuka

"Kami juga memastikan semua petugas melayani dipastikan bebas dari covid dengan menggelar rapid test," kata Hani dalam video yang diunggah di Facebook Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) yang dikutip Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Hani menegaskan, prosesi ibadah secara umum akan kembali beroperasi seperti semula setelah adanya arahan dari KAJ.

"Tidak terburu-buru melakukan misa bersama umat karena masih perlu memastikan bahwa segala sesuatu siap," ucapnya.

Sampai saat ini, prosesi ibadah masih dilakukan secara daring atau online bagi umat seiring menunggu kesiapan protokol kesehatan.

Bagi umat yang ingin menjalani ibadah dapat dilakukan hari Sabtu pukul 16.00 dan Minggu pukul 11.00 serta 17.00 WIB.

"Kami mohon umat bersabar dengan sambil membiasakan diri dengan hal dasar kesehatan seperti cuci tangan dengan bersih wajib mencuci tangan dengan masker jika keluar rumah dan menjaga jarak," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan untuk menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol Covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang, kondisinya siap," ujar Anies, Kamis kemarin.

Baca juga: Jelang New Normal, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Disemprot Cairan Disinfektan

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan saat kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB transisi:

1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.

2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antarorang.

3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.

4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.

5. Tidak menggunakan karpet/permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah/alat shalat.

6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com