Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Depok 2020 Tingkat SMP Akan Dibuka, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 12/06/2020, 11:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2020 untuk tingkat SMP akan dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang, tergantung jalur yang dipilih calon siswa-siswi.

Seperti tahun lalu, PPDB Kota Depok 2020 juga akan dilangsungkan secara daring (dalam jaraingan) atau online.

Lantas, apa saja ketentuan-ketentuan PPDB Kota Depok 2020?

Baca juga: Simak Tahapan PPDB Depok 2020 Tingkat SMP

Berikut rangkuman Kompas.com, berdasarkan dokumen matriks PPDB Kota Depok 2020 yang dilampirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin pada Kamis (11/6/2020):

Persyaratan berkas secara umum

  1. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
  2. Fotokopi Kartu Keluarga atau surat asli keterangan domisili (sebelum 13 Juli 2019)
  3. Scan kartu tidak mampu (Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Surat keterangan psikolog (jalur inklusi)
  5. Sertifikat kejuaraan (jalur prestasi)
  6. Surat keterangan pindah tugas (jalur afirmasi)
  7. NUPTK orangtua guru (jalur anak guru)


Jalur zonasi

  • Daftar lewat laman pendaftaran http://depok.siap-ppdb.com
  • Usia maksimal 15 tahun

Jalur afirmasi

  • diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu; jalur inklusi; dan luar zonasi


Jalur prestasi

  • Jalur prestasi akademik dibuktikan dengan nilai rata-rata minimal 8,5 setiap semester
  • Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik dibuktikan dengan sertifikat juara lomba minimal tingkat kecamatan
  • Uji kompetensi prestasi

 Jalur mutasi dan anak guru

  • Melampirkan Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum 13 Juli 2019
  • Khusus untuk guru dengan NUPTK, surat keterangan sekolah tempat orangtua mengajar
  • Fotokopi SK terakhir sebagai guru

Apabila memerlukan keterangan lebih detail mengenai PPDB Kota Depok 2020, pembaca dapat mengakses laman bit.ly/PPDBDepok2020 maupun laman resmi Dinas Pendidikan Kota Depok pada alamat http://disdik.depok.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com