JAKARTA, KOMPAS.com - Grafik kasus baru positif Covid-19 di Jakarta belum melandai pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dimulai sejak 5 Juni 2020.
Angka kasus baru yang dilaporkan tiap harinya masih tinggi.
Laporan kasus baru pada 9 Juni 2020 bahkan tercatat paling tinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 239, Data Tertinggi Sejak Kasus Perdana
Berdasarkan data yang dihimpun di situs web corona.jakarta.go.id, tercatat ada 1.263 kasus baru dalam kurun waktu 10 hari masa transisi, terhitung 5 Juni sampai 14 Juni 2020.
Berikut rinciannya:
Baca juga: 10 Hari PSBB Transisi, Ada 1.263 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, laporan kasus pada suatu hari bukan berarti kasus tersebut terjadi pada hari itu.
"Kalau Anda menemukan hasil tes hari ini, itu artinya laporan hari ini, bukan tentu tertular hari ini dan belum tentu ditesnya hari ini, bisa jadi ditesnya sudah dua minggu lalu, sepuluh hari lalu," kata Anies, Minggu (14/6/2020).
Anies tak memungkiri adanya laporan kenaikan kasus dalam beberapa waktu terakhir.
Dia mengatakan, Pemprov DKI memang meningkatkan jumlah pemeriksaan Covid-19 pada masa transisi melalui kegiatan active case finding.
"Namanya active case finding, itu kami kerjakan. Karena itulah kemudian kami mendapatkan (kasus) positif lebih banyak," ujar Anies.
Baca juga: Tren Positif Covid-19 Meningkat, Anies: Kami Aktifkan Pencarian Kasus
"Pengetesan itu sekarang hampir 2,5 kali lipat tiap hari," lanjut dia.
Active case finding dilakukan sejak kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 94/SE/2020 pada 4 Juni 2020 atau sehari sebelum masa transisi.
Berdasarkan edaran tersebut, Pemprov DKI menargetkan 2.230 pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tiap harinya guna menelusuri kasus-kasus baru positif Covid-19.
Baca juga: PSBB Transisi, Anies Klaim Tes Covid-19 di Jakarta Meningkat 2,5 Kali Lipat
Pengambilan sampel dilakukan oleh tiap puskesmas kecamatan.
Sampel yang diambil kemudian diuji di laboratorium pemeriksa Covid-19.
Anies berujar, Pemprov DKI tak akan mengurangi jumlah pemeriksaan hanya demi melandaikan grafik kasus Covid-19 di Jakarta.
Pemeriksaan Covid-19 akan terus dilakukan selama wabah Covid-19 masih ada.
"Jangan sampai kita mengurangi pengetesan supaya grafiknya kecil, supaya angkanya turun, bahaya itu. Justru karena kita melakukan transisi, maka pengetesan diaktifkan," kata Anies.
Baca juga: Tracing Kasus Baru Covid-19, DKI Targetkan 2.230 Tes PCR Per Hari
Selama pandemi masih berlangsung, Anies menyampaikan, penelusuran kasus-kasus baru, terutama pada orang-orang tanpa gejala, harus terus dilakukan.
Dengan demikian, orang tanpa gejala yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) langsung menjalani isolasi mandiri atau dirawat sehingga bisa melalui masa inkubasi dan kembali sehat.
Mereka juga tidak akan menularkan virus kepada orang lain.
"Jadi bukan bertujuan menurunkan grafik, tujuan kami adalah menyelamatkan setiap warga Jakarta," tutur Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.