Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2020, 09:12 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang dan memasuki tahap kelima.

Meski sudah memasuki tahap kelima, Tangerang Raya tidak memilih istilah transisi untuk PSBB yang mereka terapkan.

Gubernur Banten Wahidin Halim menungkap alasan tidak dipilihnya istilah PSBB transisi. Kata dia, hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca juga: Gubernur Banten Minta Pelaksanaan PSBB Tangerang Raya Diperketat dengan Sanksi

"Sekarang apa pun namanya yang penting adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi seperti tisu dan lain sebagainya," ujar Wahidin Halim dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Senada dengan Gubernur Banten, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, tidak dipilihnya istilah transisi guna menghindari euforia masyarakat dan membuat kesadaran akan protokol kesehatan menjadi rendah.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Menara Kompas, Jakarta, Senin (17/7/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com, Menara Kompas, Jakarta, Senin (17/7/2019).

"Artinya kalau dibikin namanya kayak DKI (Jakarta) ya PSBB transisi, masyarakat malah khawatir euforia, ya sudah PSBB saja," kata dia.

Baca juga: Perketat PSBB Tingkat RW, Kota Tangerang Terapkan PSBL

Arief juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti PSBB tahap kelima akan diikuti beragam kelonggaran, seperti yang sudah dilakukan saat PSBB tahap keempat dengan memperbolehkan dibukanya rumah ibadah.

Akan tetapi, lanjut dia, saat ini Kota Tangerang masih menunggu Keputusan Gubernur dan Peraturan Gubernur terkait PSBB yang kelima tersebut.

"Kita belum tahu, kita masih menunggu dari Pak Gubernur," ujar Arief.

Perlu diketahui, PSBB di wilayah provinsi Banten dikenakan untuk Tangerang Raya yang melingkupi tiga wilayah zona merah yang akan dilaksanakan 14 hari terhitung hari ini.

Tangerang Raya sendiri merupakan tiga wilayah pemerintahan diantaranya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com