Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2020, 06:06 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi telah diperpanjang hingga Kamis (2/6/2020) mendatang.

Kota Bekasi kini dalam masa PSBB proporsional atau menuju new normal atau tatanan hidup baru.

Pada hari ke-12 masa PSBB proporsional, Wali Kota Bekasi resmi membubarkan pos pengawasan pelanggaran PSBB, di 14 titik check point akses masuk Kota Bekasi, Selasa (15/6/2020).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/714/Set.Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca juga: Wali Kota Hentikan Pemeriksaan Pelanggaran PSBB di 14 Akses Masuk Bekasi

Dalam surat edarannya, pembubaran aktivitas pengawasan pelanggaran PSBB di titik check point itu merupakan salah satu tindak lanjut dari penerapan adaptasi menuju new normal Kota Bekasi.

“Agar saudara dapat menghentikan dan membubarkan aktivitas pengawasan PSBB di 14 check point akses masuk Kota Bekasi,” ujar Rahmat dalam surat edarannya yang diterima Kompas.com, Selasa.

Rahmat juga minta para petugas yang biasa berjaga di 14 titik check point untuk membongkar fasilitas, tenda, dan peralatan yang selama ini digunakan untuk memeriksa pergerakan orang masuk atau keluar Bekasi.

Ia juga meminta petugas gabungan yang biasa jaga di titik check point agar dikembalikan ke satuan atau unit kerjanya masing-masing.

Pengawasan pelanggaran PSBB turun ke Kecamatan

Kasatlantas Polres Kota Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya telah menghentikan kegiatan di 14 titik check point.

Meski tak ada aktivitas check point, Ojo mengaku bahwa pihak kepolisian masih tetap mengawasi masyarakat terkait penerapan PSBB di tiap kecamatan secara mobile.

Baca juga: Check Point Dibubarkan, Pemkot Bekasi Tetap Lakukan Pemeriksaan SIKM

"Check point sudah kita bongkar. Namun, perilaku masyarakat tetap harus mendasarkan pada protokol kesehatan Covid-19. Termasuk salah satu kegiatan yang dilakukan oleh TNI, Polri, dan Pemkot di tingkat kecamatan tetap melakukan kegiatan patroli yang sifatnya mobile di tingkat kecamatan,” kata Ojo.

Pemeriksaan SIKM turun ke tingkat RT RW

Sekertaris Dinas Perhubungan Enung Nurholis mengatakan, berhentinya aktivitas di check point bukan berarti menghentikan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Menurut dia, SIKM merupakan syarat protokol kesehatan yang wajib dipenuhi masyarakat dari luar Jabodetabek saat hendak masuk ke Kota Bekasi.

Enung mengatakan, nantinya RT dan RW yang bertugas memeriksa kepemilikan SIKM warga dari luar Jabodetabek.

Sebab warga yang baru datang dari luar Jabodetabek diwajibkan untuk lapor 1X24 jam ke RT maupun RW setempat.

Baca juga: Update 16 Juni: Tambah 5 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Bekasi Jadi 339

Enung mengatakan, RT RW juga yang nantinya bertugas apakah warga dari luar Jabodetabek ini sudah rapid test atau belum.

Jika belum, maka RT RW lah yang mengoordinasikannya ke Gugus Tugas agar dilakukan rapid test kepada warga tersebut.

"Iya nanti RT RW harus mengetahui tamunya dari mana, apakah sudah rapid test belum. Ada SIKM atau tidak. Nah kalau sudah SIKM biasanya sudah di-rapid. Tapi kalau enggak ada SIKM atau belum rapid test maka harus dirapid dulu,” ucap Enung.

Selain itu, RT dan RW juga yang nantinya bertugas memantau kesehatan dari warga yang baru datang dari luar Jabodetabek.

Jika warga dari luar Jabodetabek itu belum rapid test, maka RT dan RW yang memastikan bahwa warga tersebut karantina mandiri di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com