JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penjambretan HP di Tamansari yakni IBP (31) dan JAR (24) sudah mengitari lokasi untuk beraksi sebanyak 10 kali.
"Diketahui tersangka sebelum melakukan tindakan tersebut sebelumnya sudah berputar di daerah tersebut sekitar 10 kali," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi melalui live streaming Instagram @polres_jakbar Kamis (18/6/2020).
Saat mengelilingi Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk, pelaku melihat situasi dan kondisi untuk beraksi.
Pada saat bersamaan, pelaku juga mengamati rute untuk kabur usai melancarkan aksi penjambretan dan juga targetnya.
Baca juga: Dua Penjambret Ponsel di Tamansari Ditangkap, Salah Satunya Tukang Ojek
Apalagi aksi penjambretan dilakukan ketika jalanan sedang padat atau macet.
Setelah dirasa aman, pelaku melakukan penjambretan pada korban yang merupakan sopir truk.
"Memang pada saat itu terlihat ada kelengahan dari korban pada saat menggunakan telepon korban membuka jendela di tengah kemacetan, sehingga tidak memungkinkan korban untuk mengejar pelaku," ucap Arsya.
Usai mengambil HP korban, pelaku pun melarikan diri melalui jalur busway.
Kini kedua pelaku sudah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Lewat Jalur Transjakarta yang Manfaatkan Kemacetan di Jakbar
Seperti diketahui, penjambretan tersebut terekam kamera salah seorang pengendara ketika melintas di kawasan Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (15/6/2020)
Video tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam video terlihat dua pelaku menggunakan satu sepeda motor melintas di busway.
Keduanya sama-sama mengenakan jaket dan helm berwarna hitam.
Awalnya motor berjalan pelan di sisi kanan busway. Tak berselang lama, salah satu pelaku turun dari motor dan berjalan ke arah mobil yang ada di samping jalus bus Transjakarta.
Pelaku seolah mengambil sesuatu. Setelah itu, dia kembali ke motor dan langsung pergi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.