JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 Mei 2020 lalu, dikendalikan oleh salah seorang narapidana di Lapas Kelas II Salemba.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pihaknya awalnya menangkap A (43) yang sedang melintas dengan mobil boks di Jalan Industri Raya.
Saat menggeledah mobil boks, sebanyak 66 kilogram sabu ditemukan dalam karung beras.
"Dari petunjuk dan informasi yang didapat di lokasi kejadian, kemudian petugas BNN melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah gudang atau kios beras tempat penyimpanan narkotika yang berada tidak jauh dari tempat penangkapan pelaku A," kata Arman dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: BNN Amankan 118,9 Kg Sabu-sabu dan 80.960 Pil Ekstasi dari 3 Lokasi
Sebelum tim BNN tiba di kios tersebut, pelaku berinisial AZ dan MS yang berada di dalam kios itu sudah melarikan diri terlebih dahulu. Dalam kasus ini, AZ dan MS berperan memberikan barang bukti sabu kepada A untuk diedarkan.
Adapun berdasarkan penelusuran BNN, penyelundupan sabu tersebut dikendalikan oleh DS, narapidana Lapas Kelas II Salemba.
"Pada hari Jumat, 5 Juni 2020, penyidik melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas II Salemba dan selanjutnya pelaku DS beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arman.
Baca juga: Ramai Didatangi Warga, Situ Lengkong Wetan di Tangsel Ditutup Sementara
Kemudian, pada 7 Juni 2020, AZ dan MS ditangkap petugas di wilayah Medan, Sumatera Utara ketika hendak melarikan diri ke daerah Aceh.
Diketahui, selain di Cikarang, BNN juga mengungkap penyelundupam sabu dan ekstasi di wilayah Rokan Hilir dan Kota Dumai, Riau pada awal Juni 2020.
Dari tiga kasus tersebut, total BNN mengamankan 118,9 kilogram narkotika jenis sabu, 80.960 butir ekstasi serta delapan orang tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.