Para pedagang kaki lima juga dilarang berjualan karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib memakai masker, membawa masker cadangan, tisu kering dan basah, alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.
Warga yang tidak memakai masker akan dikenai denda Rp 250.000.
Baca juga: Persiapan Car Free Day Besok, Kawasan Bundaran HI Disemprot Disinfektan
Pemprov DKI membuat jalur terpisah bagi pejalan kaki dan pesepeda di area car free day untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Rincian pemisahan lajur tersebut, yakni:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Meski Dilarang, Anak-anak dan Lansia Masih Datangi Area CFD di Sudirman-Thamrin".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.