Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Seorang Perempuan, Tiga Pemuda di Kalideres Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2020, 19:42 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pemerkosaan terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Seorang perempuan berinisal SP (21) menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria, yakni BH (24), EEM (24), AP (21).

Kapolsek Kalideres Kompol H. Slamet menjelaskan, saat itu SP sedang berjalan di dekat rumahnya di kawasan Kamal, Kalideres, Minggu (7/6/2020).

"Kebetulan ketemu dengan dua orang, tersangka satu dan tersangka dua karena mereka mengendarai sepeda motor diajaklah korban ini dibonceng bertiga naik sepeda motor," kata Slamet saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/6/2020) petang.

Baca juga: Sedang Bertugas, Anggota Babinsa Tewas Tertusuk di Hotel Tempat Isolasi Mandiri

SP bersama dengan dua orang tersangka lalu berputar mengitari kawasan Kalideres dan sekitarnya bahkan sampai ke Dadap, Tangerang atau arah bandara.

Pada pukul 23.00 WIB, SP diajak tersangka untuk pergi ke kamar indekos di jalan Prepetan Dalam RT 02/RW 09, Kamal, Kalideres.

Korban diajak masuk ke dalam kamar pelaku. Di situlah pemerkosaan dilakukan.

SP sempat mencoba berteriak agar orang lain mendengar. Namun, dentuman musik di kamar kost membuat suara SP kalah.

Baca juga: Polisi: John Kei Tentukan Peran Anak Buah Sebelum Serang Dua Lokasi

Pelaku juga terus menutup mulut SP dengan tangan. Korban diperkosa tiga pelaku secara bergantian.

Diajak jalan-jalan

Tidak puas, para pelaku membawa SP pergi jalan-jalan dan menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Mangga Dua.

Di hotel tersebut, dua tersangka kembali melakukan pelecehan seksual.

Setelah menginap, SP diantar ke tempat saat pertama kali bertemu dengan tersangka.

Baca juga: Anak Buah John Kei Lepas 7 Tembakan di Green Lake City, Satu Pengendara Ojol Terluka

"Setelah kurang lebih jam 6 pagi diajak kembali dan korban diturunkan ke jalan pada saat itu mereka bertemu," ucap Slamet.

"Terhadap tiga tersangka sudah dilakukan penahanan disangkakan pasal pemerkosaan 285 KUHP atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tambah Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com