Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Aulia Kesuma Setelah Divonis Mati, Ajukan Banding hingga Surati Presiden

Kompas.com - 24/06/2020, 05:27 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan ayah dan anak, Aulia Kesuma serta Geovanni Kelvin kini tengah sibuk mencari bala bantuan guna menyelamatkan diri.

Berbagai jalan pun ditempuh guna melepaskan pembunuh Edi Candra Purnama dan putranya, Muhammad Adi Pradana ini dari jeratan vonis mati yang dijatuhkan hakim beberapa hari lalu.

Dari mulai menempuh jalur hukum hingga bersurat keberbagai lembaga negara guna mendapatkan keringanan hukum.

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra, ketika dikonfirmasi Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Divonis Mati, Aulia Kesuma yang Bunuh Suami dan Anaknya Kirim Surat ke Presiden

Kompas.com pun merangkum beberapa upaya yang dilakukan Aulia Kesuma dan putranya itu agar berhasil lolos dari jerat hukuman mati.

Ajukan banding

Banding pun jadi salah satu upaya yang sudah ditempuh Firman Candra guna membela kliennya. Firman mengatakan banding sudah diajukan ke Pengandilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat  (19/6/2020).

Tidak mau kalah, Jaksa Penuntut Umum pun juga mengajukan hal yang sama. Kini pihaknya tengah menunggu salinan putusan hakim yang belum dikeluarkan pihak pengadilan.

Bersurat ke Presiden

Firman mengaku sudah berkirim surat ke delapan lembaga negara sejak Jumat lalu.

"Hari Jumat kemarin kita kirim permohonan keadilan ke delapan lembaga negara, ada Presiden, ada Wapres, ada Komisi III (DPR) ada Menkumham, ada ketua Pengadilan Tinggi, ada ketua MA dan Komnas HAM dan lain lain," kata dia.

Baca juga: Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Sangat Depresi, Ingin Bunuh Diri

Pengiriman surat tersebut bertujuan bukan hanya menuntut keadilan untuk kliennya, melainkan untuk menuntut penghapusan hukuman mati dari sistem hukum Indonesia.

Dia menilai vonis mati terlalu sadis untuk dijadikan sebagai hukuman dalam kasus pidana.

"Selain itu, kami meminta hukuman berubah lah. Jangan hukuman mati ya kalau bisa angka (vonis kurungan penjara)," kata Candra.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan respons terkait surat tersebut.

Aulia juga tulis surat sendiri ke keluarga korban

Selain itu, Aulia Kesuma sempat membuat surat dengan tulisan tangan sendiri.

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim ke keluarga Edi Candra Purnama, suami Aulia sekaligus korban pembunuhan.

Baca juga: Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Tinggalkan Anak Usia Empat Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com