JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang pedagang membuka lapak di lokasi Car Free Day (CFD) yang akan digelar di delapan wilayah kecamatan.
"Untuk yang lapak-lapak sementara enggak boleh. Jadi lokasi CFD itu khusus untuk tempat berolahraga saja," ujar Sekretaris Kota Jakarta Pusat Iqbal saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).
Menurut Iqbal, pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) akan tetap berjalan dengan aturan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Nantinya di setiap lokasi CFD di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat akan dijaga oleh petugas dari Satpol PP hingga Suku Dinas Perhubungan.
"Iya tetap kalau ada potensi pedagang kita melibatkan Satpol PP juga, dishub juga. Sesuai protokol PSBB Transisi lah berjalannya," ujar dia.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Siapkan 8 Titik Car Free Day, Ini Daftarnya
"Tapi kalau memang di situ ada toko-toko pedagang diperbolehkan. Kan otomatis di jam-jam tertentu mereka buka, tetapi mudah-mudahan sih belum buka (saat CFD)," sambungnya.
Selain itu, para petugas juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat yang berkunjung atau berolahraga di CFD.
Anak berusia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan lansia dilarang memasuki area CFD.
"Jadi memang untuk memasuki area tersebut sudah disiapkan protokol kesehatan. Kalau enggak pakai masker itu tidak diperbolehkan masuk," kata dia.
Pemkot Jakarta Pusat telah menyiapkan delapan titik di setiap kecamatan untuk menjadi lokasi alternatif pelaksanaan CFD.
Baca juga: Kadishub: Car Free Day di Sudirman-Thamrin Kembali Ditiadakan
Pembagian lokasi CFD tersebut demi mengurai kerumunan warga yang berolahraga di kawasan Sudirman-Thamrin.
"Jadi satu kecamatan itu satu lokasi. Kemungkinan tanggal 28 Juni sudah dimulai," ujar Iqbal.
Lokasi CFD tersebut adalah:
1. Jalan Suryopranoto (Kecamatan Gambir)
2. Jalan Pejagalan Raya (Kecamatan Sawah Besar)