TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 22 orang dalam razia yang dilakukan di tiga hotel dan tempat karaoke di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (26/6/2020) malam.
Dari 22 orang itu, 8 di antaranya pasangan bukan suami istri, dan 3 pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al Fachry mengatakan, ketiga PSK tersebut terjaring razia saat sedang 'melayani' tamunya.
"Iya mereka sedang open BO (booking order)," kata Muksin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Satpol PP Tangsel Razia Hotel dan Tempat Karaoke, 22 Orang Terjaring
Muksin mengatakan, khusus tiga PSK yang terjaring, secara kompak mereka mengungkapkan alasannya mengapa beroperasi di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ketiganya, kata Muksin, mengaku terlilit masalah ekonomi. Sudah lebih dari dua bulan mereka tidak mendapatkan uang karena tempat hiburan dan griya pijat yang menjadi wadahnya ditutup, semenjak penyakit infeksi saluran pernapasan Covid-19 mewabah.
"Kan tempat hiburan ditutup semua, karaoke, massage, ya kan. Terus dia bilang, 'Sudah berapa bulan lah tutup, kami bisa kagak makan ini'. Makannya dia BO di hotel-hotel, kan mereka banyak langganan," ujar Muksin.
Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggelar operasi PSBB dengan melakukan razia terhadap tiga hotel dan satu tempat karaoke.
Baca juga: Diduga Banyak Pelanggar PSBB, Hotel dan Tempat Karaoke di Serpong Dirazia Satpol PP
Penindakan itu dilakukan mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Perpanjangan PSBB keempat jilid kelima itu dilakukan selama 14 hari kedepan terhitung Senin (15/6/2020) lalu.
Penentuan perpanjangan PSBB dilakukan dengan alasan kesadaran masyarakat yang menjalani protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan lainnya baru mencapai 76 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.