Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mengaku Khilaf Cekik Pacarnya hingga Tewas

Kompas.com - 30/06/2020, 19:09 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka MI (19), pemuda asal Cibodas, Kota Tangerang, yang membunuh pacarnya Susilawati (20) dengan cara mencekik, mengaku khilaf saat melakukan aksinya.

"Khilaf, menyesal," ujar dia saat konferensi pers pembunuhan berencana yang digelar Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (30/6/2020).

Tersangka MI juga mengaku membunuh kekasihnya yang baru dua bulan dia kenal dari sosial media facebook tersebut dengan tangan kosong.

Baca juga: Cemburu karena Pesan WhatsApp, Pemuda di Tangerang Cekik Pacar hingga Tewas

Dia mengakui tindakan kriminal yang dia lakukan akibat dari rasa cemburu saat melihat WhatsApp pacarnya tersebut banyak berinteraksi dan berbalas pesan dari laki-laki lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah seminggu setelah kejadian pembunuhan tersebut.

Pada 23 Juni 2020, pukul 01.00 WUIB, tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan tersangka bersama dengan barang bukti handphone milik korban rumah tersangka di Kelurahan Cibodas Kota Tangerang.

"Motif pembunuhan cemburu," kata Burhanuddin.

Adapun kronologi kejadian dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto pada 11 Juni Korban bersama pelaku menyewa kamar di Apartemen Habitat.

Baca juga: Suami Cekik dan Pukuli Istri karena Tak Diberi Uang

Kemudian pukul 03.30 dinihari tanggal 12 Juni terjadi percekcokan karena pelaku melihat pesan WhatsApp korban yang dipenuhi balasan pesan dari laki-laki lain.

Pukul 04.45 WIB, pelaku kemudian mengajak korban keluar kamar dan mencari tempat di sekitar Jalan Sasmita pelaku mengajak korban ke dalam gang buntu atau tempat kejadian pembunuhan.

"Modus yang dilakukan tersangka duduk di tepi empang bersama korban dan dilakukan pencekikan dan membekap mulut korban, setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," kata Sugeng.

Tersangka dikenakan pasal 340 juncto 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com