Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Pulo Gadung: Pungutan Uang Bansos Tidak Dibenarkan

Kompas.com - 01/07/2020, 21:46 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Pulo Gadung Bambang Pangestu menegaskan, pungutan uang dalam penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 tidak dibenarkan secara hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi dugaan pungutan liar yang dilakukan Ketua RT 015 RW 07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Suraji (65).

"Kami klarifikasi kepada ketua RT bersangkutan, jika hal ini benar maka saya akan minta ketua RT untuk mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat," katanya melalui pesan singkat, Rabu (1/7/2020), seperti dikutip Antara.

Pungutan uang dengan alasan ganti 'uang lelah' dalam pendistribusian paket bansos kepada masyarakat, kata Bambang, tidak dibenarkan secara hukum.

Baca juga: Viral Penerima Bansos di Pulo Gadung Dipungut Biaya, Ini Penjelasan Ketua RT

Alasannya pemberian bantuan tersebut diperuntukkan untuk warga yang secara ekonomi terdampak pandemi COVID-19.

Bambang mengatakan, Pemprov DKI telah membantu penyaluran distribusi bansos hingga ke tingkat RW, sehingga pungutan tidak dibenarkan.

"Saya sudah sering sampaikan tidak boleh ada uang dalam pelaksanaan bansos. Kalau kesepakatan untuk iuran, sumbangan untuk lingkungan silakan," ujarnya.

Penjelasan Ketua RT

Ketua RT 015 RW 07 Jati, Suraji (65) beralasan, urunan tersebut sudah melalui keputusan bersama dalam rapat warga.

"Urunan ini sifatnya tidak wajib, hanya mereka yang mau saja untuk bergotong royong menyelesaikan masalah pengangkutan sembako bantuan," katanya ketika ditemui di kediamannya.

Baca juga: Kata Anies, Pasar dan KRL Jadi Tempat Penularan Covid-19

Bantuan berbobot belasan kilogram dalam satu kemasan kardus didrop oleh pihak kelurahan di rumah Ketua RW07 yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Suraji.

Jarak tersebut menjadi satu-satunya akses jalan menuju rumah ketua RW. Sebab jalan pintas terdekat yang berjarak 300 meter sedang tertutup portal selama COVID-19.

"Sedangkan jumlah bansos yang harus saya bawa ke rumah berjumlah 85 dus. Kan tidak mungkin saya angkut sendiri atau bersama warga sekalipun. Bobotnya berat," katanya.

Bantuan yang diberikan Pemprov DKI dalam rangka membantu warga yang kesulitan ekonomi selama pandemi COVID-19 berisi beras 10 Kg, terigu 1 Kg, bihun 640 gram, sarden empat kemasan 155 gram sebanyak empat kemasan, kecap 520 miligram, biskuit kaleng serta minyak sayur 2 liter.

"Itu isi per satu dus. Sementara yang harus saya bawa dan dibagikan kepada penerima ada 85 dus," katanya.

Baca juga: DKI Akan Berikan Bansos hingga Desember tetapi Jumlahnya Berkurang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com