JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Relawan Jaringan Warga (Jawara) Anies-Sandi Sanny A Irsan merasa kecewa dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan reklamasi kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).
Ia mengaku, para pendukung Anies merasa kecewa karena dulunya Anies pernah berjanji akan menghentikan semua reklamasi yang ada di Ibu Kota.
"Kami pada saat awal Pilkada DKI Jakarta memilih mendukung Anies-Sandi daripada pasangan yang lain, dikarenakan komitmen dan kegigihan Anies yang tetap menolak kegiatan reklamasi dalam bentuk apa pun, seperti yang tertuang di poin keempat dari 23 janji kampanye Anies-Sandi yang berbunyi menghentikan reklamasi," kata Sanny saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Ia menduga, proyek reklamasi kawasan di Ancol ini merupakan kelanjutan dari rencana awal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan reklamasi Pulau K dan J.
Baca juga: Anies Izinkan Reklamasi Perluasan Lahan di Kawasan Ancol Seluas 155 Hektar
"Tetapi, dengan konsep berbeda, yaitu dengan menyambung pulau buatan tersebut ke daratan sehingga tidak lagi berbentuk pulau," tutur dia.
Ia masih berharap Anies bakal membatalkan izin atau kepgub yang sudah diterbitkan sejak empat bulan lalu tersebut.
Sanny bahkan mengaku akan melakukan unjuk rasa bersama pendukung Anies lainnya apabila mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mencabut izin tersebut.
"Kalau saja beliau tidak mencabut kepgub tersebut maka kami akan terus melawan beliau. Kami menunggu langkah beliau dalam minggu ini. Apabila beliau tidak mencabut kepgub ini maka kami yang notabene adalah pendukung setianya akan demo besar-besaran ke Balai Kota," kata dia.
Baca juga: Soal Reklamasi Kawasan Ancol, Ketua Komisi B DPRD Wanti-wanti Pemprov akan Dampak Lingkungan
Diketahui, Anies menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.
Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan