Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2020, 18:20 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Angka reproduksi efektif (Rt) atau tingkat penularan Covid-19 di Kota Bogor menunjukkan hasil cukup baik dengan nilai 0,33.

Nilai tersebut menjadikan Kota Bogor satu-satunya wilayah di Bodebek yang memiliki angka paling rendah terhadap penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, angka reproduksi efektif Covid di Kota Depok sebesar 1,17; Kota Bekasi 0,71; Kabupaten Bogor 0,66; dan Kabupaten Bekasi 0,57.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, atas nilai tersebut, Pemprov Jabar mengizinkan Kota Bogor untuk mulai menerapkan pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau fase menuju tatanan kenormalan baru.

Bima menuturkan, Pemkot Bogor akan mulai menerapkan pra-adaptasi kebiasaan baru selama 14 hari ke depan terhitung mulai Jumat (3/7/2020), seiring habisnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hari ini.

"Angka reproduksi efektif atau angka penularan di Bodebek paling rendah adalah di Kota Bogor dengan 0,33. Itu kita syukuri karena kerja keras kita ada hasilnya," ungkap Bima, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Kota Bogor Bersiap Masuki Pra-adaptasi Kebiasaan Baru, Aturan Pembatasan Akan Dilonggarkan

Bima menambahkan, angka reproduksi efektif merupakan salah satu indikator yang dinilai dalam menentukan tingkat level kewaspadaan Covid-19.

Selain itu, indikator lain yang dinilai adalah laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju transmisi (contact index), serta risiko geografis.

“Meski tren penyebaran Covid-19 di Kota Bogor cenderung melandai, tapi situasi belum aman sepenuhnya. Kita minta semua pihak untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutur Bima.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengizinkan Kota Bogor untuk memulai pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau fase menuju tatanan kenormalan baru.

Baca juga: PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang Dua Pekan Sampai 16 Juli 2020

Bima menjelaskan, dalam masa pra-AKB, pemerintah daerah telah menyiapkan kelonggaran kebijakan dengan membuka kembali sektor yang selama ini dilarang beroperasi saat pandemi.

Ia menyebutkan, salah satu kebijakan tersebut adalah aturan terhadap ojek online yang diperbolehkan kembali untuk mengangkut penumpang.

Selain itu, bisnis pernikahan dan obyek wisata juga akan menjadi tahapan berikutnya untuk yang bakal segera dibuka kembali.

"Beberapa hari ke depan kita akan koordinasikan secara teknis seperti apa. Misalnya, mengizinkan ojol untuk beroperasi mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan dan lain-lain," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com