BOGOR, KOMPAS.com - Angka reproduksi efektif (Rt) atau tingkat penularan Covid-19 di Kota Bogor menunjukkan hasil cukup baik dengan nilai 0,33.
Nilai tersebut menjadikan Kota Bogor satu-satunya wilayah di Bodebek yang memiliki angka paling rendah terhadap penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, angka reproduksi efektif Covid di Kota Depok sebesar 1,17; Kota Bekasi 0,71; Kabupaten Bogor 0,66; dan Kabupaten Bekasi 0,57.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, atas nilai tersebut, Pemprov Jabar mengizinkan Kota Bogor untuk mulai menerapkan pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau fase menuju tatanan kenormalan baru.
Bima menuturkan, Pemkot Bogor akan mulai menerapkan pra-adaptasi kebiasaan baru selama 14 hari ke depan terhitung mulai Jumat (3/7/2020), seiring habisnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hari ini.
"Angka reproduksi efektif atau angka penularan di Bodebek paling rendah adalah di Kota Bogor dengan 0,33. Itu kita syukuri karena kerja keras kita ada hasilnya," ungkap Bima, Kamis (2/7/2020).
Baca juga: Kota Bogor Bersiap Masuki Pra-adaptasi Kebiasaan Baru, Aturan Pembatasan Akan Dilonggarkan
Bima menambahkan, angka reproduksi efektif merupakan salah satu indikator yang dinilai dalam menentukan tingkat level kewaspadaan Covid-19.
Selain itu, indikator lain yang dinilai adalah laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju transmisi (contact index), serta risiko geografis.
“Meski tren penyebaran Covid-19 di Kota Bogor cenderung melandai, tapi situasi belum aman sepenuhnya. Kita minta semua pihak untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutur Bima.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengizinkan Kota Bogor untuk memulai pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau fase menuju tatanan kenormalan baru.
Baca juga: PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang Dua Pekan Sampai 16 Juli 2020
Bima menjelaskan, dalam masa pra-AKB, pemerintah daerah telah menyiapkan kelonggaran kebijakan dengan membuka kembali sektor yang selama ini dilarang beroperasi saat pandemi.
Ia menyebutkan, salah satu kebijakan tersebut adalah aturan terhadap ojek online yang diperbolehkan kembali untuk mengangkut penumpang.
Selain itu, bisnis pernikahan dan obyek wisata juga akan menjadi tahapan berikutnya untuk yang bakal segera dibuka kembali.
"Beberapa hari ke depan kita akan koordinasikan secara teknis seperti apa. Misalnya, mengizinkan ojol untuk beroperasi mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan dan lain-lain," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.