JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek diskotek Top One yang ada di Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020) pagi.
Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, penggerebekan itu dilakukan karena diskotek tersebut diduga diam-diam membuka usahanya di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Buka ngumpet-ngumpet, kalau dari depan enggak kelihatan buka,” kata Marhali saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Hakim Kabulkan Gugatan Diskotek Golden Crown, Pemprov DKI Harus Batalkan Pencabutan Izin Usaha
Marhali mengatakan, saat ini proses penggerebekan diskotek masih berlangsung.
“Kurang lebih 50 personel dari Sudin Pariwisata dan Satpol PP,” ucap Marhali.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.
Dengan masih berlakunya PSBB transisi, aktivitas warga di sejumlah tempat seperti kantor atau pusat perbelanjaan masih dibatasi.
Baca juga: Diskotek X-One di Bogor Disegel karena Langgar PSBB dan Dianggap Sarang Keributan
Perpanjangan PSBB transisi atau PSBB yang diperlonggar dilakukan setelah Pemprov DKI melihat skor indikator pelonggaran.
Anies mengatakan, skor indikator pelonggaran mempunyai tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan. Jika total skor di atas 70, pelonggaran boleh dilakukan atau diteruskan.
"Total skor kita 71. Dengan total skor seperti itu, kita memang bisa melakukan pelonggaran. Dan, kesimpulan dalam rapat gugus tadi bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung dengan kapasitas 50 persen, akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Rabu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.