Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus UI Jadi Lokasi Pelaksanaan UTBK 2020, Ini Protokol Kesehatannya

Kompas.com - 04/07/2020, 12:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu pusat pelaksana ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2020 yang ditunjuk oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).

Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia menyatakan, UI bakal menyiapkan ruang-ruang kelas, baik di kampus Depok, Jawa Barat; maupun Salemba, Jakarta Pusat; untuk melaksanakan UTBK dalam dua tahap, yakni 5-14 Juli dan 20-29 Juli 2020.

"Total kapasitas peserta UTBK di UI sebanyak 910 unit komputer, dengan rincian 720 unit di kampus UI Depok, dan 190 unit di kampus UI Salemba," ujar Amelita melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Batas Akhir Cetak Ulang Kartu Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Diperpanjang

Ia menyebutkan, protokol kesehatan secara ketat akan diberlakukan bagi peserta maupun panitia ujian, mulai dari cek suhu tubuh, mencuci tangan, serta wajib menggunakan masker, baik bagi peserta maupun panitia yang bertugas.

Panitia dan peserta yang diperkenankan mengikuti ujian harus bersuhu tubuh kurang dari 37,7 derajat celsius.

Pengaturan sistem sirkulasi udara pada semua lokasi ujian, pembersihan ruangan sebelum dan sesudah ujian, hingga disinfeksi filter AC juga akan dilakukan.

"Selain itu, UI juga akan menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di seluruh lokasi ujian," tambah Amelita.

Baca juga: 8 Protokol Lengkap Pelaksanaan Tes UTBK-SBMPTN 2020 dari LTMPT, Catat!

Di sisi lain, para pengantar atau penjemput peserta ujian hanya boleh drop-off di kampus UI.

Para peserta ujian diimbau untuk mengecek lokasi ujian secara virtual untuk menghindari kesalahan lokasi.

"UI juga menyediakan tenaga medis (lengkap dengan ambulans) dan tim K3L UI (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) pada hari pelaksanaan UTBK," jelas Amelita.

Baca juga: Peserta UTBK 2020, Ini Protokol Lengkap Pelaksanaan Saat Pandemi

Terakhir, peserta wajib membawa kartu peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar), fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi atau surat keterangan lulus asli, alat tulis, dan hand sanitizer.

Peserta dianjurkan untuk menggunakan face shield, membawa makanan/minuman pribadi, obat-obatan pribadi, serta tisu basah dan kering.

Sehubungan dengan pandemi Covid-19, maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa tes potensi skolastik (TPS).

Baca juga: Tips Siapkan Mental Hadapi UTBK 2020 dari Akademisi Unpad

TPS mengukur kemampuan kognitif, meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

UTBK 2020 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020 dengan maksimal umur 25 Tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com