Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2020, 11:12 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta seluruh pusat perbelanjaan yang diizinkan kembali buka untuk mematuhi ketentuan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

"Aturan ini berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan," kata dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Arief mengatakan, untuk memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik, dia meminta dibentuk tim Gugus Tugas Covid-19 dari manajemen pusat perbelanjaan.

Baca juga: Mal di Manado Dibuka Secara Bertahap, Ini Penjelasan Wali Kota

Selain mengawasi jumlah maksimal pengunjung, Tim Gugus Tugas Covid-19 tersebut juga berfungsi sebagai pengurai apabila terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan.

"Harus ada juga Tim Gugus Tugas Covid-19 yang akan terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun dan selalu memakai masker," kata dia.

Kota Tangerang sendiri, lanjut Arief, sudah memberikan fasilitas check in counter atau penghitung jumlah pengunjung melalui aplikasi Tangerang Live dalam fitur aman bersama.

Dalam aplikasi yang bisa didapat di ponsel android atau bisa diakses melalui browser dengan ponsel iOS tersebut, pengunjung bisa melakukan check in ke pusat perbelanjaan dengan menggunakan QR Code.

"Ini (fitur aman bersama) sudah dipakai. Kita berikan, mereka tinggal terapkan. Jadi tahu berapa banyak kapasitas pengunjung yang ada didalam," kata Arief.

Baca juga: Satu Karyawan Positif Corona, Toko Sepatu di Mal Pekanbaru Tutup

Cara menggunakannya, pengunjung diminta untuk masuk ke Aplikasi atau Website Tangerang LIVE, kemudian klik fitur Aman Bersama lalu melakukan scan QR Code dan mengisi data diri.

Sedangkan untuk pengguna ponsel berbasis iOS, bisa mengakses ke situs https://amanbersama.tangerangkota.go.id/, lalu masukkan kode toko/mal kemudian melengkapi data diri.

Setelah proses check in berhasil, pengunjung dapat memasuki area pintu masuk mal dan saat keluar, pengunjung juga diminta untuk menunjukan QR Code dan melakukan proses check out di pintu keluar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com