JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mewajibkan para aktor dan aktris untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab minimal 5 hari sebelum kegiatan produksi film atau syuting.
Pedoman tersebut diatur dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Kepala Disparekraf KI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.
"Wajib melaksanakan swab test minimal H-5 sebelum kegiatan produksi film (shooting) kepada seluruh pemeran yang dibuktikan dengan surat keterangan masa berlaku hasil tes dari instansi berwenang dan diulangi setiap 2 minggu sekali," kata Cucu dalam surat keputusan seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Bioskop di Jakarta Hanya Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB
Sementara itu, para kru yang terlibat kegiatan syuting film wajib menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan metode rapid test.
"Wajib melaksanakan rapid test minimal H-2 sebelum kegiatan produksi film (shooting) kepada seluruh kru yang akan hadir di lokasi yang dibuktikan dengan surat keterangan masa berlaku hasil tes dari instansi berwenang dan diulangi setiap 2 minggu sekali," ujar Cucu.
Para kru dan pemain film wajib memakai masker kain atau pelindung wajah, rutin mencuci tangan menggunakan hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan saling menjaga jarak.
Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Aktivitas Bioskop hingga Event Outdoor Mulai 6 Juli
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 14 hari ke depan. PSBB transisi awalnya berakhir pada tanggal 2 Juli 2020.
Pada perpanjangan masa PSBB, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.
Pemprov DKI juga mengizinkan pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor pada periode tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.