Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 46 Motor, Dua Residivis Ditangkap Lagi di Depok

Kompas.com - 09/07/2020, 09:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua orang pria berinisial I dan S karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Depok, Jawa Barat sejak September 2019.

Tak tanggung-tanggung, jumlah motor yang diduga mereka curi mencapai 46 unit selama 5 bulan, menurut Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah.

"Mereka telah melakukan tindak pidana pencurian sejak September 2019 hingga Februari 2020. Sudah ada 46 motor yang dicuri, namun barang buktinya hanya ada 4 saja," jelas Azis kepada wartawan pada Rabu (8/7/2020).

"Mereka berdua ini residivis juga. Yang berinisial I residivis kasus pelecehan seksual, yang berinisial S residivis maling sepeda," tambahnya.

Baca juga: Percobaan Perampokan Sadis di Bekasi, Pelaku Terlilit Hutang

Azis menuturkan, mereka kerap beraksi di wilayah Citayam dan Depok, kadang-kadang berkeliaran pula di kota sekitarnya.

Citayam dan Depok dipilih karena I dan S mengaku sebagai warga sana, sehingga relatif hafal wilayah.

Pola operasi mereka dalam mencuri 46 motor itu disebut sederhana saja, yakni menggunakan kunci Y dan kunci T.

Baca juga: Percobaan Penculikan Anak Kembali Terjadi di Depok, Korban Dibekap Tisu Saat Bermain

Namun, dalam praktiknya, mereka beraksi berkelompok 5 orang. Tiga pencuri lainnya masih berstatus buron.

"Dua eksekutor dan tiga lain yang mengawasi serta membawa motor. Modus mereka mengambil motor yang ditinggal pemiliknya, lengah," ujar Azis.

Hasil pencurian dibagi rata untuk 5 orang itu, kendati I disebut berperan sebagai "bos" mereka.

Rata-rata, lanjut Azis, masing-masing motor curian dijual Rp 800.000 hingga Rp 2 juta, tergantung kondisi fisik motor tersebut.

"Dijualnya melalui perantara, COD (cash on delivery), atau lewat online," kata dia.

I dan S kini ditahan di Mapolres Metro Depok. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com