BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YI (36) ditangkap polisi lantaran melakukan percobaan perampokan di warung kelontong di Perjuangan, Bekasi Utara, Rabu (8/7/2020) siang.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chaled Thayib mengatakan, YI sempat melukai kepala dua orang penjaga warung kelontong menggunakan palu.
Akibatnya, dua penjaga warung LA (24) dan ibunya H (43) alami luka-luka di kepala dan di tubuhnya.
“Ada percobaan pencurian. Iya (dipukul) dengan palu biasa ke kepalanya, besi gagangnya kayu (bentuk kayunya),” ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chaled Thayib saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Baca juga: Anggota PPSU Rusak Kantor Satpel LH Mampang Prapatan, Polisi: Salah Paham Saja
Chaled mengatakan, YI telah berencana merampok warung tersebut. Awalnya YI memukul kepala dan punggung LA berkali-kali.
Karena mendengar suara LA merintih kesakitan, HA lalu keluar.
“H keluar ketika mendengar anaknya kesakitan. Ketika H muncul, pelaku langsung dia membabi buta pukul ibunya lagi pakai palu lagi ke punggung dan kepalanya,” kata Chaled.
Baca juga: Ojek Online Diizinkan Bawa Penumpang di Kota Bekasi Mulai Kamis Besok
Mendengar keributan yang terjadi, warga berbondong-bondong membantu menangkap pelaku.
Polisi kemudian datang membawa pelaku ke kantor polisi.
“Sudah ditahan diamankan dan diperiksa,” ucap dia.
Hasil pemeriksaan sementara, YI berniat merampok warung karena terlilit hutang sebesar Rp 650.000.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.