Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kongko-kongko, Live Music di Kafe Dilarang Beroperasi Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 09/07/2020, 12:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, Pemprov DKI belum mengizinkan live music digelar di kafe selama masa perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Alasannya, menurut Cucu, pengunjung dikhawatirkan tidak dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yakni saling menjaga jarak selama menonton live music di kafe.

"(Live music di kafe) belum (diizinkan dilakukan) karena masalah sosial distancing di tempat tersebut dikhawatirkan jadi enggak terkontrol dan orang jadi betah kongko-kongko," kata Cucu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Bertambah 344 Kasus Covid-19 di Jakarta, Lonjakan Tertinggi Sejak Kasus Perdana

Pemprov DKI hanya mengizinkan konser dengan konsep drive-in mulai 6-16 Juli 2020.

Artinya, penonton hanya diperbolehkan menyaksikan pertunjukan atau konser dari dalam mobil.

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

"Kalau live concert di ruang terbuka itu yang konsepnya drive-in dulu, enggak termasuk kalau yang di kafe," ungkap Cucu.

Selama menyaksikan konser dengan konsep drive-in, penonton diwajibkan mematuhi protokol pencegahan Covid-19, seperti memakai masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.

Kendaraan penonton juga wajib disemprot cairan disinfektan sebelum masuk ke area berukuran minimum 2x5 meter yang disediakan pihak penyelenggara.

Baca juga: Tak Lolos PPDB Jakarta, Pelajar Peraih Ratusan Penghargaan Akhirnya Putus Sekolah

Surat keputusan tersebut mengatur jarak antarmobil dari kiri dan kanan adalah 1,5 meter, sedangkan jarak mobil dari depan dan belakang 3 meter.

Pemprov DKI tidak memperbolehkan pengunjung membawa anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun.

Pembelian tiket diimbau dilakukan secara online atau nontunai.

Pada perpanjangan PSBB transisi hingga 16 Juli mendatang, Pemprov DKI juga mengizinkan sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop) dan produksi film beroperasi pada 6-16 Juli 2020.

Pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor juga diizinkan beroperasi pada periode tersebut.

Gelanggang rekreasi dan olahraga seperti lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, gelanggang bola gelinding atau bowling, seluncur atau ice skating, pusat kebugaran, dan rumah biliar atau bola sodok juga diperbolehkan beroperasi pada 12-16 Juli 2020.

Baca juga: Petugas Kebersihan Stasiun Temukan Uang Rp 500 Juta di Plastik, Dikembalikan ke Pemiliknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com