JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidkan kasus dugaan korupsi pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada Rabu (20/5/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penghentian perkara itu dilakukan setelah polisi yang sudah memeriksa 44 saksi dalam penyelidikan tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, dua saksi ahli perbuatan tindak pidananya tidak masuk dalam unsur-unsur pasal yang dipersangkakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Selain memeriksa 44 saksi, polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan korupsi itu di UNJ dan gedung Kemendikbud.
Baca juga: Jika Penyelenggara Negara Terlibat Korupsi Pejabat UNJ, KPK: Tetap Akan Ditangani Polisi
Hasilnya juga tidak ditemukan dugaan pemberian uang yang dilakukan oleh pejabat UNJ.
"Maka penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penghentian penyelidikan dalam rangka kepastian hukum terhadap perkara ini," katanya.
Sebelumnya, KPK bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap DAN, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Rabu (20/5/2020) siang.
OTT itu berawal dari informasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektorat UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.
Dari hasil OTT terhadap DAN, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud menemukan barang bukti uang sebesar 1.200 dollar AS dan Rp 27,5 juta.
Namun, kasus dugaan korupsi itu kemudian diserahkan ke kepolisian.
Baca juga: ICW Mempertanyakan Mengapa KPK Tak Menjerat Rektor UNJ
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.