Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2020, 13:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengatakan, rencana reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) di Jakarta Utara yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan seharusnya tak ada hubungannya dengan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

JEDI merupakan proyek darurat penanggulangan banjir di Jakarta. Sementara rencana reklamasi di Ancol yang telah diizinkan Anies merupakan proyek perluasan daratan kawasan itu wisata itu.

Ahok mengemukakan hal itu saat diminta tanggapan terkait pernyataan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa reklamasi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan hasil kerukan sungai pada proyek JEDI.

Baca juga: Ahok Heran Reklamasi Ancol Saat Ini Menempel dengan Darat

"Reklamasi ya reklamasi. JEDI ya JEDI. Hanya kebetulan JEDI disyaratkan ada tempat pembuangan (material hasil kerukan sungai dan waduk). Pas waktu itu ada kepres (keputusan presiden) dan perda mau bangun pulau reklamasi," kata Ahok saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Ahok, yang kini jadi komisaris utama Pertamina, mengatakan reklamasi tak bisa dilakukan bila hanya menggunakan lumpur sungai hasil kerukan proyek JEDI.

"Yang aku tahu jika mau reklamasi enggak bisa pakai lumpur buangan kerukan sungai. Harus ada pasir lautnya jika reklamasi," ujar dia. 

Pada proyek JEDI, Bank Dunia sebagai pememberi pinjaman untuk membiayai proyek tersebut meminta adanya tempat penampungan hasil kerukan. Kawasan perairan Ancol pun dipilih sebagai lokasi penampungan.

Namun hal itu tidak terkait dengan proyek reklamasi untuk perluasan lahan Ancol.

"JEDI itu kebetulan ada proyek reklamasi dan MRT dulu sekalian buang kesana. Kalau bahan kerukan JEDI itu tidak bagus untuk reklamasi . Hanya karena disyaratkan Bank Dunia harus ada tempat pembuangan. Jadi dimanfaatkan," kata Ahok.

Anies Baswedan telah menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi. Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar. Anies meneken Kepgub ini pada 24 Februari 2020 lalu.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu.

Baca juga: Reklamasi Ancol Diklaim Bisa Atasi Banjir Jakarta, tapi Bisa Ancam Pemulihan Teluk Jakarta

Kepgub ini juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan. 

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

Rencana reklamasi itu mendapat kritikan, antara lain dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan sejumlah anggota DPRD DKI.

Karena banyak kritikan, Anies akhirnya buka suara. Ia menyatakan bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol berbeda dengan rencana reklamasi 17 pulau yang sebagian izinnya telah dicabut lagi.

"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol, yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies, Sabtu lalu.

Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang terancam banjir karena 30 waduk dan 13 sungainya yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi.

Waduk dan sungai-sungai itu perlu dikeruk.

"Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah kemudian waduk, sungai itu dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan ? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," ujar Anies.

Ia mengklaim, proses yang dilakukan itu untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jarta, Saefullah mengemukakan, dari laporan JEDI, material hasil kerukan dari waduk-waduk dan sungai-sungai itu ada 3.441.870 m kubik. Saat ini, lumpur yang dibuang dan dengan sendirinya mengeras serta menghasilkan tanah atau daratan telah mencapai luas 20 hektar.

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," ujar Saefullah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam | Runtuhnya Kejayaan Pusat Belanja di Jakarta

[POPULER JABODETABEK] Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam | Runtuhnya Kejayaan Pusat Belanja di Jakarta

Megapolitan
Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Megapolitan
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com