JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar.
Perlu diketahui, Anies telah memutuskan untuk memberikan izin reklamasi Ancol yang tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.
Anies menjelaskan bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol adalah berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.
Baca juga: Penjelasan Anies Terkait Reklamasi Ancol, Klaim Cegah Banjir hingga soal Janji Kampanye
Dia juga mengklaim bahwa reklamasi Ancol menjadi salah satu upaya untuk mengatasi banjir di Jakarta.
Pasalnya, proyek perluasan kawasan Ancol dan Dufan memanfaatkan lumpur dari kerukan sungai dan waduk yang mengalami sendimentasi.
Penjelasan tersebut langsung direspons oleh sejumlah pihak dan dianggap hanya sebagai alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali melanjutkan reklamasi di teluk Jakarta.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) sebut pemberian izin reklamasi Ancol untuk mengatasi banjir di Jakarta sekaligus mendayagunakan lumpur merupakan alasan klise.
Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati menjelaskan bahwa narasi penanganan banjir sudah digunakan oleh para Gubernur terdahulu ketika menjelaskan proyek reklamasi.
Dia juga secara tegas mengatakan, proyek reklamasi yang dikerjakan saat ini bukan solusi untuk mengentaskan masalah banjir di Jakarta.
Baca juga: Anies Sebut Reklamasi Ancol untuk Atasi Banjir, KIARA: Alasan Klise
"Jakarta bisa bebas banjir bukan dengan proyek reklamasi, tetapi dengan menyetop pembangunan gedung-gedung tinggi yang mengekstraksi air tanah. Ini kecacatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).
Selain itu, penjelasan Anies terkait pemanfaatan lumpur hasil kerukan sungai dan waduk di Jakarta yang mengalami sendimentasi bukan alasan untuk memberikan izin reklamasi.
Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, hal itu karena pengerukan sungai dan waduk untuk menangani banjir di Jakarta memang harus dilakukan, meski tidak ada perluasan kawasan Ancol dan Dufan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.