"Terkait reklamasi Ancol, apa yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta ini tidak ada bedanya dengan reklamasi sebelumnya," ujar Tubagus.
Baca juga: Ahok Sebut Lokasi Reklamasi Ancol dan Dufan Kemungkinan Sama dengan Pulau K dan L
Apa yang dilakukannya saat ini, lanjut Tubagus, sama saja dengan melanjutkan reklamasi yang sebelumnya sudah sempat dihentikan.
"Intinya mereka ingin tetap melakukan pemaksaan aktivitas properti di atas Teluk Jakarta," ungkapnya.
Sementara Susan menduga bahwa proyek reklamasi di perairan Ancol merupakan bagian tidak terpisahkan dari proyek 17 pulau yang sempat bergulir sebelumnya.
Baca juga: Walhi Sebut Reklamasi Ancol Sama dengan 17 Pulau, Tetap Eksploitasi Teluk Jakarta
Hal itu karena dalam rencana pembangunan 17 pulau tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan konsesi untuk membangun Pulau K.
"Reklamasi Ancol merupakan kelanjutan dari reklamasi 17 pulau, khususnya Pulau K. Bedanya, dahulu direncanakan seluas 35 hektar, sementara sekarang hanya 32 hektar,” kata Susan.
Menurut Tubagus, reklamasi Ancol justru menambah beban persoalan lingkungan hidup di Teluk Jakarta yang belum terselesaikan.
Selain itu, pemberian izin reklamasi saat ini pun membuat nasib pemulihan kondisi Teluk Jakarta semakin tidak jelas.
"Padahal kegiatan strategis di daerah itu adalah pemulihan lingkungan hidupnya. Tapi konsennya belum jelas, kita belum tahu upaya rehabilitasinya," kata Tubagus.
Baca juga: Izin Reklamasi Ancol Buat Nasib Pemulihan Teluk Jakarta Tidak Jelas
Kondisi ini, dianggap Tubagus merupakan kemunduran dan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi dalam hal memulihkan Teluk Jakarta dan menghentikan izin reklamasi.
"Ini malah mundur lagi kita. Kegiatan pemulihan Teluk Jakarta dengan pendekatan rehabilitasi, termasuk melakukan audit lingkungan terhadap reklamasi dan seluruh aktivitas di Teluk Jakarta, itu belum dilakukan upaya pemulihannya. Kok malah menambah bebannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Anies menjelaskan bahwa proyek reklamasi Ancol yang dikerjakan saat ini diklaim dapat mengurangi banjir bagi warga Ibu Kota.
Alasannya karena penambahan lahan yang dilakukan memanfaatkan hasil kerukan dari waduk dan sungai.
Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang memiliki ancaman banjir karena banyak waduk dan sungai mengalami pendangkalan atau sedimentasi.
Baca juga: Anies Sebut Reklamasi Terdahulu Menghasilkan Banjir, sedangkan Reklamasi Ancol Mengendalikan Banjir
Kurang lebih 30 waduk dan 13 sungai dengan panjang kurang lebih 400 kilometer yang mengalami pendangkalan dan sungai itu perlu dikeruk.