JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta kembali menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan). Izin tersebut tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020 silam.
Setelah mendapat berbagai respon dan kritik dari berbagai pihak, Anies pun akhirnya buka suara terkait proyek reklamasi seluas kurang lebih 155 hektar tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Anies Beri Izin Reklamasi Seluas 155 Hektar untuk Ancol?
Dalam video yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Sabtu (11/7/2020), Anies menjelaskan sejumlah hal yang melatarbelakangi pemberian izin dan perbedaan proyek saat ini dengan reklamasi sebelumnya.
Akui lakukan reklamasi
Dalam kepgub Nomor 237 Tahun 2020, Anies menyebutkan bahwa yang dilakukan di Ancol dan Dufan adalah perluasan kawasan.
Namun, Anies mengakui penambahan lahan atau perluasan di kawasan tersebut secara teknis memang reklamasi.
Penambahan lahan tersebut, kata dia, merupakan hasil kerukan waduk dan sungai yang kemudian ditampung di lokasi tersebut.
"Soal Ancol ini lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol. Dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi," ucap Anies, Sabtu (11/7/2020).
Baca juga: Anies Akui Secara Teknis Penambahan Lahan di Ancol adalah Reklamasi
Meski demikian, Anies mengklaim pengerjaan perluasan lahan kali ini berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya yang diperuntukkan untuk kepentingan komersial.
Sedangkan kali ini peruntukkannya adalah menampung hasil kerukan yang nantinya bakal dimanfaatkan untuk pengembangan tempat rekreasi di Jakarta.
"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," ucap Anies.
Bencana Banjir
Anies mengatakan reklamasi Ancol juga bertujuan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota.
Bencana banjir terjadi karena proses pembentukan daratan dalam proyek tersebut memanfaatkan lumpur hasil kerukan sejumlah waduk dan sungai di Jakarta yang mengalami pendangkalan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.