Menurut Anies, setidaknya ada 30 waduk dan 13 sungai dengan panjang mencapai 400 kilometer yang mengalami pendangkalan, sehingga perlu dikeruk untuk mencegah banjir.
Baca juga: Buka Suara soal Reklamasi Ancol, Anies: Ini untuk Melindungi Warga dari Banjir
"Proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak, 3,4 juta meter kubik. Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol," kata Anies.
"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," lanjutnya.
Sementara reklamasi 17 pulau yang dilakukan pada pemerintahan sebelumnya, justru menghasilkan banjir di Jakarta.
Pasalnya, pantai reklamasi kala itu berhadapan dengan Cengkareng Drain dan Muara Sungai Angke. Keduanya dianggap menggangu aliran sungai ke laut lepas dan berpotensi membuat Jakarta banjir.
Klaim janji kampanye
Anies menampik bahwa pemberian izin reklamasi perluasan kawasan Ancol ini melanggar janji kampanyenya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," ujar Anies.
Baca juga: Anies Bilang Izin Reklamasi Ancol Tak Langgar Janji Kampanye
Menurut dia, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan demi kepentingan seluruh warga di DKI Jakarta.
Selain itu, reklamasi Ancol saat ini juga mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial.
"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan. Dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," kata dia.
Sebelum mengerjakan reklamasi, lanjut Anies, PT Pembangunan Jaya Ancol diwajibkan mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Pihak Ancol diwajibkan untuk melakukan Amdal dan semua kewajiban turunannya. Karena itu, saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.