Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Daftar Zona Merah Covid-19 di Jakarta, Bekasi, dan Depok

Kompas.com - 15/07/2020, 13:22 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi, dan Pemerintah Kota Depok telah melonggarkan sejumlah kebijakan dalam rangka penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Meskipun demikian, ketiga pemerintah daerah masih memberlakukan pembatasan ketat di sejumlah wilayahnya yang masih berstatus zona merah Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) di RW zona merah.

Baca juga: 30 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

Sementara itu, Pemkot Bekasi menerapkan pengendalian ketat berskala lokal tingkat RW dan Pemkot Depok melakukan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).

Zona merah Jakarta

Di Jakarta, saat ini tercatat ada 30 RW zona merah Covid-19.

Zona merah ditetapkan berdasarkan laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19.

WPK pun diterapkan di 30 RW zona merah. Sejumlah pelonggaran tidak berlaku di 30 RW zona merah.

Baca juga: Di RW Zona Merah di Jakarta Ini, Ada 16 Orang Warganya yang Positif Covid-19

Berikut daftar RW zona merah di Jakarta:

  1. Kelurahan Cempaka Baru, RW 001
  2. Kelurahan Cempaka Putih Timur, RW 004
  3. Kelurahan Cipulir, RW 008
  4. Kelurahan Duri Kepa, RW 002
  5. Kelurahan Galur, RW 001
  6. Kelurahan Gambir, RW 001
  7. Kelurahan Gelora, RW 002
  8. Kelurahan Grogol Utara, RW 006
  9. Kelurahan Grogol Utara, RW 014
  10. Kelurahan Harapan Mulia, RW 008
  11. Kelurahan Jati Pulo, RW 005
  12. Kelurahan Jembatan Besi, RW 009
  13. Kelurahan Johar Baru, RW 001
  14. Kelurahan Kartini, RW 002
  15. Kelurahan Kartini, RW 008
  16. Kelurahan Kebon Manggis, RW 003
  17. Kelurahan Kebon Sirih, RW 008
  18. Kelurahan Kemayoran, RW 007
  19. Kelurahan Kenari, RW 004
  20. Kelurahan Kota Bambu Selatan, RW 005
  21. Kelurahan Kwitang, RW 003
  22. Kelurahan Lagoa, RW 004
  23. Kelurahan Paseban, RW 002
  24. Kelurahan Pegangsaan, RW 001
  25. Kelurahan Petojo Selatan, RW 007
  26. Kelurahan Petojo Utara, RW 006
  27. Kelurahan Rawa Badak Utara, RW 008
  28. Kelurahan Senen, RW 004
  29. Kelurahan Sukapura, RW 001
  30. Kelurahan Tanah Tinggi, RW 007

Zona merah Bekasi

Per 13 Juli lalu, tercatat ada 14 RW di 11 kelurahan di Kota Bekasi yang masih berstatus zona merah Covid-19.

Zona merah ditetapkan berdasarkan adanya kasus aktif Covid-19.

Dari 14 RW zona merah, RW 006 Kelurahan Kali Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, tercatat memiliki paling banyak kasus dengan catatan empat kasus Covid-19.

Baca juga: UPDATE 13 Juli: Ada 14 RW dan 11 Kelurahan Masuk Zona Merah di Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi membentuk RW siaga di zona merah. Tugasnya mencegah penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan tersebut.

Berikut daftar zona merah Covid-19 di Kota Bekasi:

  1. Kelurahan Kali Tengah: RT 003 RW 006 (4 kasus)
  2. Kelurahan Kranji: RT 003 RW 001 (1 kasus), RT 005 RW 015 (1 kasus)
  3. Kelurahan Duren Jaya: RT 003 RW 011 (1 kasus)
  4. Kelurahan Margahayu: RT 002 RW 025 (1 kasus)
  5. Kelurahan Jakamulya: RT 005 RW 008 (1 kasus)
  6. Kelurahan Kayuringin Jaya: RT 004 RW 007 (1 kasus)
  7. Kelurahan Mustika Jaya: RT 008 RW 028 (3 kasus), RT 004 RW 002 (2 kasus)
  8. Kelurahan Jatiranggon: RT 004 RW 005 (1 kasus)
  9. Kelurahan Jatimakmur: RT 002 RW 015 (1 kasus)
  10. Kelurahan Ciketing Udik: RT 001 RW 003 (1 kasus)
  11. Kelurahan Jatimurni: RT 008 RW 001 (1 kasus)

Zona merah Depok

Ada 13 kelurahan di Kota Depok yang berstatus zona merah Covid-19 per 9 Juli 2020.

Kelurahan zona merah ditetapkan berdasarkan adanya minimal enam kasus aktif di kelurahan tersebut.

Baca juga: UPDATE 9 Juli: 13 Kelurahan di Depok Masih di Zona Merah Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan 'Study Tour' ke Luar Kota

Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com