TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak SMA Negeri 3 Tangerang Selatan (Tangsel) sebut penolakan terhadap siswa yang dititipkan Lurah Benda Baru karena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berakhir.
Kepala SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah menjelaskan bahwa Lurah Benda Baru, Saidun mengajukan dua nama untuk bisa masuk di sekolahnya.
Namun, hal itu tidak disanggupinya lantaran PPDB sudah berakhir bahkan sudah melewati tahapan pendaftaran ulang siswa baru.
"Kan PPDB sudah berakhir, kemudian sudah daftar ulang, kemudian kita sampaikan (penolakan) baik-baik," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Kesal Siswa Titipannya Ditolak, Lurah Benda Baru Rusak Barang di SMAN 3 Tangsel
Menurut Aan, kemarahan sang Lurah hanya karena tidak bisa membantu warganya agar masuk ke SMA Negeri 3 Tangsel.
Dia pun mengklaim tidak diiming-imingi apa pun agar bisa memasukan siswa baru tersebut.
"Intinya sih mungkin karena merasa beliau juga ingin membela rakyatya, kemudian ingin titipannya diakomodir," ungkapnya.
Aan mengatakan, pihak sekolah hanya mengikuti prosedur PPDB dan menyesuaikannya dengan quota yang bisa ditampung di sekolah.
Dia juga memastikan bahwa dua siswa yang diajukan Saidu dan tiga nama sebelumnya yang mengaku direkomendasikan oleh Lurah Benda Baru tidak diterima di SMA Negeri 3 Tangsel.
"Saya kan harus membentengi. Maksud saya gini, kita harus melihat kuota, sekarang gini kalau saya terima semua itu titipan, mau ditempatkan di mana, apa di lapangan?" kata Aan.
Baca juga: Tahapan Coklit Jelang Pilkada Tangsel, Petugas Dites Covid-19 hingga Wajib Ber-APD
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan