Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut.
Baca juga: Gubernur Banten Tegaskan Sekolah Tatap Muka Hanya untuk Daerah Tertentu
Menurut dia, Lurah Benda Baru, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya agar masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan.
"Terlapor (lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Tidak senang dengan sikap Lurah, pihak sekolah pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.
Supiyanto mengatakan, Saidun dilaporkan dengan tuduhan Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP kekerasan atau ancaman kekerasan dan perusakan barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.