Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Jambret Ponsel yang Terekam Kamera CCTV di Jakbar

Kompas.com - 25/07/2020, 21:55 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap MF (24), penjambret HP di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat yang aksinya viral di media sosial. 

"Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian pejambretan di Jalan Anggrek, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat," kata Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto melalui keterangan resmi Sabtu (25 /7/ 2020).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

AKSI PENJAMBRETAN TEREKAM KAMERA CCTV video penjambretan di daerah tomang jakarta, hari sabtu tgl 18.07.2020 jam 18:30 lokasi kejadian tomang raya via @cetul22 . . . #jambret #tomang #jakartabarat _ _ _______________________________ IKUTI KAMI BERITA TERKINI DAN PERISTIWA SELURUH INDONESIA. jangan lupa support Follow kami ???????????? _ Follow: @berbagiinfo_news Follow: @berbagiinfo_news Follow: @berbagiinfo_peristiwa Follow: @berbagiinfo_peristiwa _ _ #BIN #berbagiinfonews #berbagiinfo_news #berbagiinfo_info #berbagiinfo_peristiwa #berbagiinfoperistiwa #berbagiinfo #beritaterkini #beritaterkinidanperistiwa #berbagiinformasidanperistiwa YouTube: http://www.youtube.com/channel/UC62NaJa9NX0ZV1c4sAfiuoA Yang mau berbagi info silahkan TAG/DM: @berbagiinfo_news

A post shared by berbagiinfo (@berbagiinfo_news) on Jul 21, 2020 at 2:26am PDT


Dalam rekaman video kamera CCTV berdurasi sekitar kurang lebih 52 detik, tampak MF sedang mengamati situasi dengan menggunakan sepeda motor.

Tak berselang lama, MF menemukan target dan melaksanakan aksi penjambretan kepada seorang wanita yang diketahui bernama Fitriyah (33).

Saat kejadian, korban yang sedang berjalan sembari bermain ponsel dihampiri MF yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.

Baca juga: 6 Jambret Kepung Wanita Ini, Tas Berisi Uang dan Berkas Nikah Raib

Dari hasil penyelidikan di TKP, polisi menyelidiki dan mencari pelaku ke kawasan Jalan KS Tubun.

"Pelaku berinisial MF, kami tangkap Kamis kemarin di rumahnya di Jalan KS Tubun," kata Supriyanto.

Akibat perbuatannya, MF diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com