BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Kota Bekasi Roni Sahroni menyampaikan, realisasi pendapatan anggaran daerah (PAD) hingga 24 Juli 2020 mencapai Rp 1,021 triliun.
Realisasi PAD tersebut meningkat sejak penerapan pembatasan sosial berskala (PSBB) transisi atau pelonggaran PSBB.
Meningkatnya pajak daerah selama pelonggaran PSBB bersumber dari tempat hiburan dan tempat pariwisata yang telah dibuka. PAD Bekasi sebelum pelonggaran per bulan Mei 2020 hanya mencapai 685,6 miliar.
Baca juga: Aturan Baru Wali Kota Bekasi, 60 Persen ASN Kerja di Kantor
“Artinya PAD bertambah dua bulan belakangan ini sebesar Rp 335 miliar lebih,” ucap Roni saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2020).
Capaian PAD tersebut didapat dari pajak daerah dengan realisasi Rp 816,6 miliar (53,57 persen), retribusi daerah sebesar Rp 39,5 miliar (48,02 persen), sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8,2 miliar lebih (38,24 persen) serta dari sektor lain-lain PAD yang sah dengan sebesar Rp156,6 miliar (33,53 persen).
Roni mengatakan, target PAD masih kurang Rp 1,074 triliun.
“Kan realisasi PAD sampai tanggal 24 Juli Rp 1,021 triliun (48,73 persen), jadi sisa Rp 1,074 triliun,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Bekasi: 25 Persen Tempat Hiburan dan Pariwisata Langgar Protokol Pencegahan Covid-19
Oleh karena itu, Roni mengatakan, masih akan mengebut PAD untuk mencapai target APBD tahun 2020 yakni Rp 3,01 Triliun.
Ia akan maksimal menggencarkan operasional tempat hiburan hingga tempat pariwisata untuk mencapai target PAD hingga akhir tahun ini.
“Insya Allah Bapenda berusaha maksimal untuk mencapai target PAD,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.