Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2020, 14:13 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) beri sinyal untuk membuka kembali Bioskop pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa pihaknya berencana mengizinkan kembali bioskop di wilayahnya untuk kembali beroperasi

"Bioskop akan diperbolehkan. Dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Pengusaha Memaklumi Penundaan Pembukaan Bioskop di Jakarta

Kendati demikian, Benyamin belum dapat memastikan apakah bioskop akan diperbolehkan kembali pada 29 Juli mendatang seperti yang direncanakan Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI)

Saat ini, pihaknya masih mengkaji lebih lanjut izin tersebut untuk memastikan pembukaan kembali Bioskop sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Protokol kesehatan dipatuhi, misalnya kapasitasnya dibatasi 50 persen dulu," ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Serang Izinkan Bioskop Kembali Dibuka

Sebelumnya, GPBSI yang mewakili XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex telah sepakat untuk mengoperasikan kembali bioskop di tengah pandemi Covid-19.

"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Ketua GBPSI Djonny Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Menurut Djonny, para pengelola sudah menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk diterapkan pada saat kembali beroperasi.

Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Tak Izinkan Dulu Bioskop Buka, Ini Alasannya

Selama tiga minggu kedepan, lanjut dia, seluruh manajemen bioskop harus memastikan kesiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop.

Selain itu, adanya proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru kepada seluruh karyawan yang akan bertugas di bioskop.
"Ketiga komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi," ucap dia.

Untuk diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang masa PSBB di wilayah Tangerang Raya.

Perpanjangan PSBB yang mencakup wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2020.

Keputusan ini diambil setelah adanya rapat evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya (Sabtu, 25/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com