BEKASI, KOMPAS.com- Komisoner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Wulan Mayasari mengatakan, DS, korban perundungan atau bullying di Kabupaten Bekasi sudah mengenal NS sejak umur tiga tahun.
Wulan mengatakan, NA dan DS bertengkar dipicu dari saling ejek di media sosial. Ia mengatakan, awalnya DS mengejek NS di media sosial.
Karena NA tak terima dirinya diejek, ia lantas langsung mengajak DS bertemu.
“Teman sejak usia tiga tahun. Permasalahnnya sepele karena pelaku merasa tidak suka diledeki korban. Mereka akhirnya bertemu,” ujar Wulan saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
NA saat itu mengajak temannya, S untuk melabrak DS. NA saat itu meluapkan emosinya dengan meminta DS mencium kakinya.
Bahkan, DS ditarik dari motor dan didorong hingga terjatuh. Aksi perundungan itu direkam oleh S.
“Ya kejadiannya persis seperti di dalam video, tidak ada yang dipotong. Semua sama,” ucap dia.
Tak disangka video aksi perundungan itu ternyata tersebar di media sosial dan menarik perhatian banyak orang.
Akhirnya, aksi perundungan itu diselesaikan secara damai di Polsek Tambun.
Baca juga: Orangtua Terduga Pelaku Bullying di Kabupaten Bekasi Janji Biayai Pengobatan Korban
Atas kejadian tersebut, Wulan meminta orangtua agar lebih ketat mengawasi anaknya pada masa pembelajaran jarak jauh.
“Ini sangat penting pengawasan orangtua terhadap anak, kita lihat sendiri sekarang kan udah daring. Tetapi nyatanya masih banyak yang keluar membuat keributan, maka kami minta orangtua terus mengawasi anaknya untuk tetap belajar di rumah,” tutur dia.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial menampilkan seorang pelajar berkerudung hitam berbaju biru tengah jongkok menunduk.
Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @cetul22 tampak perekam video memerahi wanita berkerudung itu.
"Dia (menunjuk ke korban) udah minta maaf sama gue, noh orangnya noh, muka dempulan, yang katanya muka dempulan. Pas udah dibacotin balik, enggak mau dibacotin balik,” kata seorang perekam sambil terus menyorot wajah korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.