Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kali Lonjakan Kasus Tertinggi pada Juli, Benarkah Jakarta Masuki Gelombang 2?

Kompas.com - 30/07/2020, 18:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta mengalami lonjakan kasus Covid-19 tertinggi selama bulan Juli 2020.

Penambahan kasus tertinggi itu terjadi pada Rabu (8/7/2020), Sabtu (11/7/2020), Minggu (12/7/2020), Selasa (21/7/2020), Senin (27/7/2020), Rabu (29/7/2020). Angka terus merangkak naik.

Laporan 344 kasus

Pada Rabu (8/7/2020), laporan jumlah kasus baru Covid-19 tercatat 344 orang, tertinggi sejak munculnya kasus perdana di Ibu Kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, 51 orang dari total penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta merupakan WNI yang baru kembali dari luar negeri.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Berakhir Hari Ini, Apa yang Terjadi Selama 55 Hari Terakhir?

"Warga Negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri beralamat tinggal dari berbagai provinsi, namun untuk sementara transit dan menjalani isolasi di Jakarta sebanyak 51 orang," kata Widyastuti, Rabu.

Sementara itu, sebanyak 36 orang dari total penambahan kasus merupakan laporan kasus akumulasi dalam satu bulan terakhir yang baru dilaporkan dari salah satu Laboratorium Rumah Sakit.

Sisanya yakni 257 orang merupakan penemuan kasus baru dari rumah sakit dan puskesmas, baik dari pasien, hasil contact tracing maupun active case finding.

Laporan 359 kasus

Kemudian, tiga hari setelahnya, DKI Jakarta kembali mencatatkan jumlah kasus tertinggi dengan 359 kasus.

Baca juga: Pelonggaran PSBB Transisi, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

Meski demikian, tak ada penjelasan khusus yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta terkait lonjakan pasien Covid-19 tersebut.

Laporan 404 kasus

Berselang satu hari, laporan kasus baru pada Minggu (12/7/2020) kembali menjadi yang tertinggi.

Ada 404 kasus baru yang dilaporkan Pemprov DKI, melampaui jumlah kasus baru pada Sabtu lalu.

Lagi-lagi, Dinkes tak menyebutkan alasan tingginya jumlah kasus ini.

Kasus Covid-19 di Jakarta pun bahkan sempat disorot Presiden Joko Widodo ketika tercatat kenaikan tertinggi pada 12 Juli.

Laporan 404 kasus

Selanjutnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan 441 kasus baru pada Selasa (21/7/2020) lalu.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, tambahan 441 kasus baru diketahui berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan pada Senin (20/7/2020).

Baca juga: Pelonggaran PSBB Transisi, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

Laboratorium-laboratorium pemeriksa Covid-19 kemudian melaporkan hasil tes PCR tersebut kepada Dinas Kesehatan pada Senin dan Selasa.

"Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini," kata Ani.

Laporan 473 kasus

Jumlah kasus Covid-19 di DKI kembali bertambah signifikan di DKI Jakarta yakni sebanyak 473 kasus pada Senin (27/7/2020) kemarin.

Ani Ruspitawati mengatakan, jumlah kasus positif sebanyak 473 kasus ini merupakan akumulasi pada 25 Juli dan 26 Juli 2020.

"Sebanyak 473 kasus yang merupakan akumulasi, terdiri dari 240 kasus dari tanggal 26 Juli 2020 dan 233 kasus dari tanggal 25 Juli 2020," ucap Ani.

Baca juga: UPDATE Jakarta 30 Juli: Tambah 299 Kasus, Total 821 Pasien Covid-19 Meninggal

Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id, hasil tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 25 Juli seharusnya 611 pasien yang positif.

Namun pada 25 Juli hanya dinyatakan 393 yang positif berdasarkan laporan hasil tes swab dari laboratorium.

Maka sisa hasil laporan tersebut dimasukkan pada Senin.

Melonjak jadi 584 kasus

Pada Rabu (29/7/2020) kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 584 orang.

Sehingga, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga Rabu siang adalah 20.470 orang.

Dengan bertambahnya 584 pasien positif, maka jumlah ini menjadi penambahan tertinggi keenam kalinya selama bulan Juli.

Terjadinya lonjakan kasus ini, apakah menjadi pertanda gelombang kedua Covid-19 di DKI?

Analisis epidemiolog

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengatakan, lonjakan kasus ini tak bisa disebut sebagai gelombang kedua Covid-19.

Ia memaparkan, pengertian gelombang kedua adalah jika satu wilayah atau satu negara sudah mencapai situasi wabah terkendali dalam 14 hari secara konsisten.

Dan secara konsisten dalam 14 hari itu laporan kasus hariannya itu sudah menurun.

Baca juga: Sebaran 1.904 Kasus Baru di 29 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi

Namun kemudian tiba-tiba terjadi lonjakan kasus akibat aktivitas masyarakat yang sudah normal.

"Jika dalam 14 gari secara konsisten dan secara konsisten dan 14 hari itu laporan kasus hariannya itu sudah menurun lalu naik lagi," ucap Syahrizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Ia mencontohkan, kota dan negara yang mengalami gelombang kedua Covid-19 adalah Melbourne, Hongkong, Jepang, nahkan Perancis.

Jakarta secara khusus dan Indonesia secara umum belum mengalami gelombang kedua karena belum pernah mengendalikan kasus Covid-19 dengan drastis selama 14 hari.

"Indonesia ini sampai hari ini belum ada bukti bahwa kita pernah mengendalikan wafat menurun selama konsisten 14 hari," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com