JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terpaksa menunda sidang terdakwa kepemilikan narkoba Lucinta Luna yang rencananya dilaksanakan pada hari ini, Rabu (5/8/2020).
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan penundaan sidang dilakukan karena ditutupnya PN Jakarta Barat akibat salah seorang karyawan terpapar Covid-19.
"Saya kan enggak masuk, padahal ada sidang Lucinta Luna (hari ini)," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Seorang Pegawai Positif Covid-19, PN Jakbar Tutup hingga 10 Agustus
Tak hanya sidang Lucinta Luna, hampir seluruh persidangan di PN Jakarta Barat terpaksa ditunda termasuk terorisme yang biasa dilakukan di hari Kamis.
Hanya terdakwa yang masa penahanannya akan habis, yang tetap disidangkan.
Ia kemudian menjelaskan, hari ini sidang Lucinta Luna beragendakan pemeriksaan saksi tambahan yang meringankan terdakwa.
"Penasihat hukumnya minta pembantunya yang di dalam apartemen diperiksa," kata Eko.
Baca juga: Politisi PAN Ini Pasang Wifi Gratis untuk Belajar Online di 7 Titik di Jakbar
Adapun PN Jakarta Barat sudah ditutup sejak Selasa (3/8/2020) kemarin setelah salah seorang karyawan dinyatakan positif Covid-19.
Penutupan akan berlangsung hingga tanggal 10 Agustus 2020 dengan tujuan sterilisasi lokasi.
Sebanyak 150 pegawai PN juga telah diswab test untuk mengetahui apakah telah terjadi penularan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.